SERANG, EKBISBANTEN.COM – Kapolresta Serang Kota, Kombes Pol Sofwan Hermanto mengungkapkan situasi saat ini di wilayah hukum yang dipimpinnya secara umum dapat dikendalikan.
Namun, ada beberapa peristiwa yang perlu menjadi perhatian bersama yakni terkait peristiwa viral penganiayaan yang dilakukan oleh sekelompok orang kepada seorang Ustaz bernama Muhi.
Hal itu disampaikannya dalam buka bersama yang dihadiri Forkopimda, tokoh agama, tokoh masyarakat serta organisasi masyarakat di wilayah hukum Polresta Serang Kota pada Rabu (3/4/2024).
“Kami telah melakukan penyelidikan dan kami percepat menjadi penyidikan. Saat ini sudah kami tetapkan tersangkanya. Di mana sebanyak 3 orang telah kami amankan dari keseluruhan 8 orang,” kata Kapolresta Serang Kota.