EKBISBANTEN.COM – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menyalurkan Bantuan Sosial (Bansos) pada program penanganan kemiskinan ekstrem. Bantuan tersebut disalurkan dalam rangka menekan angka kemiskinan ekstrem hingga 0 persen di tahun 2024.
Adapun bantuan yang disalurkan berupa:
Bantuan jaminan sosial keluarga sebesar Rp 500.000 diberikan kepada 500 orang
Bantuan sosial lanjut usia sebanyak 120 orang masing-masing menerima Rp 750.000,
Bantuan sosial anak sebanyak 60 anak masing-masing menerima sebesar Rp 500.000,
Bantuan Sosial bagi disabilitas sebesar Rp 500.000 diberikan kepada 57 orang.
Selain itu, pemprov Banten juga menyalurkan Bantuan Beras Perlindungan Sosial Tahap 2 dengan total 105.682 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).