Selasa, 17 September 2024
Search
Close this search box.
Search
Close this search box.

Tak Ingin Pelaksanaan Pemilu Ditunda, Anggota KPU Provinsi Banten: Kami Tetap Lakukan Tahapan Sesuai Agenda

and

| Jumat, 3 Maret 2023

| 22:04 WIB

Agus Sutisna Anggota KPU Provinsi Banten saat jadi tamu dalam ekbisbanten podcast. Foto: Redaksi Ekbisbanten.com

SERANG, EKBISBANTEN.COM – Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakarta Pusat) memutuskan bahwa pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 ditunda.

Keputusan mengejutkan itu diputuskan Kamis, (2/3/2023) kemarin usai Partai Prima menggugat Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Hal tersebut lantaran, Partai Prima merasa dirugikan atas verifikasi faktual yang dilakukan KPU.

“Menghukum tergugat (KPU) untuk tidak melaksanakan sisa tahapan Pemilihan Umum 2024 sejak putusan ini diucapkan dan melaksanakan tahapan Pemilihan Umum dari awal selama lebih kurang 2 tahun 4 bulan tujuh hari,” dikutip dari salinan putusan.

Menanggapi putusan tersebut, anggota KPU Provinsi Banten divisi data dan informasi, Agus Sutisna angkat bicara.

Ia menegaskan pihaknya menginginkan agar Pemilu tetap dilaksanakan 2024 nanti.

Selain itu, Agus menyebut keinginan KPU Provinsi Banten sejalan dengan KPU Pusat untuk tetap melaksanakan agenda yang telah ditetapkan sebelumnya.

“Yang pasti kami KPU Provinsi Banten sama seperti KPU Pusat menginginkan Pemilu tetap berjalan dan tidak akan menunda tahapan Pemilu,” ungkapnya.

“Hal itu sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 3 Tahun 2022 tentang penyelenggaraan Pemilu tahun 2024,” sambung Agus.

Untuk itu, lanjutnya, saat ini KPU RI akan melakukan banding terhadap putusan pengadilan negeri tersebut.

Lebih lanjut, Agus menjelaskan sejauh ini KPU Provinsi Banten pun tetap menjalankan agendanya seperti biasa dan tak terpengaruh akan hasil putusan tersebut.

“Barusan kita melaksanakan rakor pemutakhiran data pemilih di TPS lokasi khusus,” ujarnya.

Menurutnya tak ada masalah dengan putusan pengadilan tersebut dan akan tetap melaksanakan instruksi dari KPU RI. “Yang pasti tahapan Pemilu tetap jalan,” pungkasnya.***

Editor :Rizal Fauzi

Bagikan Artikel

Terpopuler_______

Scroll to Top