Marak Peredaran Materai Palsu, Negara Rugi Rp37 Miliar Lebih
TANGERANG, EKBISBANTEN.COM – Polda Metro Jaya membekuk enam tersangka pencetak sekaligus pengedar meterai tempel palsu dengan jenis meterai Rp 6.000 dan meterai Rp 10.000. Akibat perbuatan tersangka berinisial S, BST, WID, ASR, SMK, dan HND negara dirugikan hingga Rp 37 miliar lebih. [adrotate group="5"] “Total kerugian negara sekitar Rp37 miliar lebih. Karena tersangka sudah bekerja […]
Marak Peredaran Materai Palsu, Negara Rugi Rp37 Miliar Lebih Read More »