Kenaikan Pajak Hiburan 40 hingga 75 Persen Dinilai Tak Rasional
EKBISBANTEN.COM-Kenaikan pajak hiburan sebesar 40 hingga 75 persen dinilai aturan yang tak rasional. Hal itu diungkapkan oleh Ketua Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Provinsi Banten GS Ashok Kumar. Ia beralasan, aturan kenaikan tersebut bakal berdampak besar bagi pariwisata yang berkaitan langsung dengan hiburan. Terlebih, sektor pariwisata saat ini sedang tumbuh, tak terkecuali di Banten, […]
Kenaikan Pajak Hiburan 40 hingga 75 Persen Dinilai Tak Rasional Read More »