Yuk Kenali Perbedaan Cukai dan Pajak pada Rokok
EKBISBANTEN.COM – Pemerintah telah menetapkan target pendapatan cukai sebesar Rp245,4 triliun pada tahun 2023. Dari target pendapatan tersebut, dominasi terbesar ialah cukai hasil tembakau (CHT) atau cukai rokok sebesar Rp232,5 triliun. Hal tersebut tertuang dalam Lampiran I Peraturan Presiden (Perpres) 130 tahun 2022. Menyusul peraturan tersebut, pemerintah menaikan cukai rokok rata-rata 10 persen pada tahun […]
Yuk Kenali Perbedaan Cukai dan Pajak pada Rokok Read More »