Ini Aturan Pelaksanaan Idul Adha Hingga Pemotongan Hewan Kurban di Kota Tangerang
TANGERANG, EKBISBANTEN.COM – Pemerintah Kota Tangerang resmi melarang pelaksanaan salat Idul Adha secara berjamaah atau di tempat peribadatan pada masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. [adrotate group="5"] Keputasan ini diatur dalam Surat Edaran (SE) dengan nomor 451/2449-Kesra/2021 tentang Peniadaan Sementara Peribadatan di Tempat Ibadah, Malam Takbiran, Salat Idul Adha dan Petunjuk Teknis Pelaksanaan Kurban […]
Ini Aturan Pelaksanaan Idul Adha Hingga Pemotongan Hewan Kurban di Kota Tangerang Read More »