KPP Pratama Cilegon Gencar Sosialisasikan Program Insentif Pajak Bagi Pelaku UMKM
CILEGON, EKBISBANTEN.COM – Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Cilegon gencar mensosialisasikan program isentif pajak untuk pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) berupa pajak penghasilan (PPh) ditanggung pemerintah. [adrotate group="5"] Insentif pajak tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 82/PMK.03/2021 tentang perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 9/PMK.03/2021 tentang Insentif Pajak untuk Wajib Pajak Terdampak […]
KPP Pratama Cilegon Gencar Sosialisasikan Program Insentif Pajak Bagi Pelaku UMKM Read More »