Rokok-Miras Ilegal Bikin Negara Rugi Rp 9,8 Miliar

CILEGON, EKBISBANTEN.COM – Bea Cukai Banten memusnahkan 13 juta batang rokok dan 1.932 botol miras ilegal senilai Rp 14,47 miliar. Potensi kerugian negara yang ditimbulkan dari transaksi ini sebesar Rp 9,8 miliar. [adrotate group="5"] Kepala Kanwil Bea Cukai Banten Rahmat Subagio mengatakan, rokok dan miras ilegal itu didapat dari sejumlah distributor yang tidak memiliki izin […]

Rokok-Miras Ilegal Bikin Negara Rugi Rp 9,8 Miliar Read More »