22 Aset Penunggak Pajak Senilai Rp43 M di Banten Disita
EKBISBANTEN.COM-Sebanyak 22 aset para penunggak pajak di Provinsi Banten berhasil disita. Aset tersebut senilai dengan Rp43 miliar lebih. Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan MasyarakatKanwil DJP Banten, Mokh. Solikhun menuturkan dari sejumlah aset yang disita, didominasi oleh unit kendaraan. Adapun untuk total 22 aset yang disita, ialah sebagai berikut: Penyitaan aset, kata dia, dilakukan serentak […]
22 Aset Penunggak Pajak Senilai Rp43 M di Banten Disita Read More »