SERANG, EKBISBANTEN.COM – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten tengah memfokuskan untuk menata dengan penertiban administrasi sekitar 137 barang milik daerah (BMD) atau aset.
“Sehingga nanti tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Makanya kita segera lakukan penertiban administrasi ini untuk kemudian dibuatkan sertifikat kepemilikannya,” ujar Al Muktabar usai Rapat Koordinasi (Rakor) Fokus Area Pengelolaan BMD di Pendopo Gubernur Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Kamis (19/10/2023).
Dari sekitar 137 BMD itu diantaranya berupa Situ, Danau, Waduk dan Embung yang tersebar hampir seluruh wilayah di Provinsi Banten.
Adapun kondisi dari 137 BMD itu berbagai macam karakteristik, ada yang memang temuan baru, dimiliki oleh perorangan sampai ada juga yang tidak mempunyai jejak lagi.