Sabtu, 27 Juli 2024
Search
Close this search box.
Search
Close this search box.

Surat dari Sekda Bikin Honorer Pemprov Banten Tak Ikut Demo ke Jakarta

Budi Man

| 7 Agustus 2023

| 19:55 WIB

Massa aksi para Honorer di depan Gerbang DPR RI, Senin (7/8/2023). Foto: Tangkapan Layar akun Instagram Subagjabakal

EKBISBANTEN.COM – Sejumlah pegawai honorer lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten memutuskan untuk tak mengikuti aksi unjuk rasa ke DPR RI Jakarta, Senin 7 Agustus 2023. Hal itu disebabkan oleh keluarnya surat dari Sekda Provinsi Banten.

Surat yang bernomor 800/2622-BKD/2023 itu ditandatangani oleh Penjabat (Pj) Sekda Banten Virgojanti pada tanggal 02 Agustus 2023. Dalam surat itu, para pegawai honorer yang ikut berdemonstrasi akan dievaluasi kinerjanya oleh Organisasi Perangkat Dinas (OPD).

Pada surat dengan perihal pembinaan pegawai di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten itu tertulis dengan jelas bahwa: Berdasarkan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Nomor 6 Tahun 2022, tentang Pengelolaan Kinerja Pegawai ASN, serta sehubungan dengan rencana aksi damai untuk menyampaikan aspirasi dari Pegawai Non ASN Pemprov Banten di Gedung DPR RI dan Kantor Kemenpan RB Jakarta, diinformasikan kepada seluruh kepala perangkat daerah wajib melaksanakan pembinaan kedisiplinan dan pengawasan atas capaian kinerja terhadap pegawai non ASN di masing-masing perangkat daerah.

Merespon itu, Ketua Forum Honorer Provinsi Banten Taufik Hidayat mengaku bahwa surat tersebut membuat para Massa aksi dari lingkup Pemprov batal mengikuti unjuk rasa karena rasa takut.

Editor :Rizal Fauzi

Bagikan Artikel

Terpopuler_______

Scroll to Top