Jumat, 22 November 2024
Search
Close this search box.
Search
Close this search box.

Sub Sektor Tanaman Pangan Jadi Penyumbang Ekspor Tertinggi pada April 2023, Nilainya Capai Rp92 Miliar

Irfan Fahrulroji Suparlin and

| Rabu, 3 Mei 2023

| 23:55 WIB

Karantina Pertanian Cilegon
Petugas Karantina Pertanian Cilegon tengah memeriksa kelayakan produk yang akan diekspor ke sejumlah negara. (Foto: Istimewa)

CILEGON, EKBISBANTEN.COM – Karantina Pertanian Cilegon kembali merilis data sertifikasi ekspor komoditas pertanian yang tercatat oleh system IQFAST periode Bulan April 2023.

Tercatat sepanjang April 2023, Karantina Pertanian Cilegon telah menerbitkan sertifikat sebanyak 89 sertifikat dengan volume ekspor 19 ribu ton atau senilai Rp160 miliar.

Kepala Karantina Pertanian Cilegon, Arum Kusnila Dewi mengatakan pada April 2023 nilai ekspor mencapai Rp160 miliar dengan volume dan nilai ekspor penyumbang terbanyak adalah dari Sub Sektor Tanaman Pangan.

“Ekspor tertinggi pada bulan April adalah dari Sub Sektor Tanaman Pangan yang diekspor dari  olahan gadum dan olahan jagung di antaranya adalah tepung gandum, dedak gandum, maltodekstin, tepung jagung, tepung pati jagung yang mencapai volume 15 ribu ton dengan nilai Rp92 miliar,” katanya, Rabu (5/5/2023).

Selanjutnya, Sub Sektor Tanaman Perkebunan menjadi urutan kedua penyumbang ekspor terbanyak yang mencapai 4 ribu ton atau senilai Rp61 miliar. Ragam komoditasnya berupa olahan sawit, karet lempengan, olahan tebu, kakao bubuk, gula kelapa, cengkeh dan daun kering.

Kemudian diikuti Sub Sektor Tanaman Kehutanan dan Hortikultura dengan nilai Rp6 miliar dan Rp32 juta rupiah dengan volume 1.306 metrik kubik pada komoditas kayu lapis dan 450 kilogram pada durian.

“Kami memberikan apresiasi kepada para eksportir atas kinerja ekspor yang cukup baik meski ada cuti bersama pada bulan April. Kami harapkan agar terus menjaga peforma kinerja ekspor dan tentunya Karantina akan membantu dalam memenuhi persyaratan ekspornya dengan pelayanan prima terpadu dipelabuhan dengan fitur yang berbasis digital seperti PPK Online dan Sertifikat Karantina Digital,” ujarnya.

“PPK Online merupakan layanan permohonan pemeriksaan karantina berbasis paperless yang akan memudahkan proses sertifikasi karantina kepada pengguna jasa sehingga pengguna jasa dapat melakukan permohonan pemeriksaan dari mana saja dan kapan pun, sementara itu hasil dari sertifikasi juga dapat diunduh secara digital,” tambah Arum.

Hal senada juga disampaikan oleh Subkoordinator Karantina Tumbuhan Agusman Jaya. Ia menjelaskan bahwa saat ini Karantina Pertanian Cilegon telah menerapkan sertifikat karantina digital. Pihaknya telah melatih pejabat karantina tumbuhan untuk dapat mengoprasikan sistem sertifikat digital karantina.

“Kini untuk mendapatkan sertifikat Karantina Pertanian yang dilaporkan melalui Cilegon sudah dapat dilakukan secara digital. Cukup pindai barcode dengan aplikasi QR Code yang dapat diakses dari manapun sehingga lebih mudah, lebih cepat dan lebih efisien,” terang Agusman.

Editor :Rizal Fauzi

Bagikan Artikel

Terpopuler_______

Scroll to Top