SERANG, EKBISBANTEN.COM – Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang menggelar rapat koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Kota Serang 2025 dengan tema “Optimalisasi Pengawasan Orang Asing, Sinergitas Antar Instansi dan Antisipasi Potensi Kerawanan”, Selasa (27/5/2025).
Rapat dibuka langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Banten, Felucia Sengky Ratna. Ia didampingi Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang, I Gusti Agung Komang Artawan, serta Kabid Wasdakim Kanwil Ditjen Imigrasi Banten, Eben Riqky Taufan. Acara berlangsung di Hotel Horison TC-UPI Serang.
Hadir pula perwakilan dari berbagai instansi seperti Kodim 0602 Serang, Polresta Serang Kota, BNN Banten, BAIS TNI Banten, Disdukcapil Kota Serang, BIN Daerah Banten, Disnakertrans Banten dan Kota Serang, Kejari Serang, Kesbangpol, DPMPTSP, Kemenag, hingga Disdikbud Kota Serang.
Felucia menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan mengevaluasi sekaligus menyusun program pengawasan orang asing di Kota Serang. “Ini untuk mengoptimalkan pengawasan orang asing, sekaligus memperkuat koordinasi dan komunikasi antarinstansi yang tergabung dalam TIMPORA,” katanya.
Ia menekankan pentingnya evaluasi berkala agar pengawasan berjalan efektif. “Kita berkumpul untuk bertukar informasi dan memberi masukan guna memperkuat sinergi dalam pengawasan,” ujar Felucia.
Dirinya berharap, hasil rapat ini dapat meningkatkan efektivitas pengawasan terhadap keberadaan orang asing agar sesuai dengan izin tinggal yang dimiliki.
Senada, Kepala Kantor Imigrasi Serang, I Gusti Agung Komang Artawan menambahkan, TIMPORA menjadi wadah penting untuk menyatukan data dan langkah dari tiap instansi. “Temuan di lapangan bisa ditindak sesuai aturan, karena sudah ada pertukaran informasi antarlembaga,” ucapnya.
Kepala Kanim Serang berharap kerja sama dalam TIMPORA semakin solid demi menjaga kondusivitas wilayah Serang dari potensi kerawanan terkait keberadaan WNA.*