SERANG, EKBISBANTEN.COM – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang, Budi Rustandi meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Serang untuk segera menelusuri kendaraan dinas yang tidak diketahui keberadaannya alias hilang.
Menurutnya kendaraan dinas merupakan aset negara bukan aset pribadi, sehingga harus segera dikembalikan. Hal tersebut disampaikan Budi menyikapi hilangnya 64 kendaraan dinas milik Pemkot Serang yang nilainya cukup fantastis, yakni Rp6,9 miliar.
Ia mengatakan, Pemkot Serang harus segera menarik kendaraan dinas yang belum dikembalikan oleh sejumlah mantan pejabat.
“Saya minta kepada Pemkot Serang bagian aset untuk segera mencari di mana aset itu. Kalau ada segera diambil. Diinventarisir,” kata Budi pada Selasa (11/6/2024).
Budi juga meminta Pemkot Serang harus mengevaluasi peristiwa hilangnya 64 kendaraan dinas, agar ke depan tidak terulang kembali. Selain itu, ia juga mengaku bakal mengembalikan bila masa jabatannya sebagai Ketua DPRD Kota Serang sudah berakhir.
“Evaluasinya bahwa tidak ada lagi seperti itu. Seperti saya nanti ketika saya sudah mengundurkan diri, ya saya kembalikan mobilnya ngapain dipegang ini kan bukan punya kita,” jelasnya.
Lebih lanjut, Budi mengungkapkan pihaknya pun sudah memerintahkan kepada sejumlah pejabat di Sekretariat DPRD Kota Serang untuk mengembalikan kendaraan dinasnya.
“Mobil dinas mana? Sudah saya perintahkan agar dikembalikan karena punya negara,” pungkasnya.***