CILEGON, EKBISBANTEN.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon akan segera melakukan penertiban terhadap para pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di Jalan Lingkar Selatan (JLS).
Hal itu diungkapkan oleh Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Cilegon, Tb Heri Mardiana usai rapat terkait perbaikan JLS, Kamis (13/4/2023).
Menurut Heri, penertiban PKL dan lainnya seperti billboard dan bangunan-bangunan yang mengganggu tersebut dilakukan agar perbaikan JLS yang rencananya akan dilaksanakan pada Mei 2023 mendatang bersama BPJN Banten dapat berjalan lancar.
“Pemkot Cilegon membantu percepatan proses BPJN supaya lelang, karena ada beberapa hal yang harus kita benahi salah satunya adalah para pedagang kaki lima, billboard, taman yang di simpang PCI kan itu harus dibenahi,” katanya kepada wartawan.
Heri mengungkapkan, untuk penertiban PKL di JLS itu pihaknya juga akan melibatkan dinas terkait agar proses pembongkarannya berjalan dengan kondusif.
“Kaya PKL itu harus kita bongkar, nanti tahapannya dipersiapkan oleh Disperindag, ada sosialisasi yang sudah dilaksanakan Disperindag, kemudian diberikan waktu oleh Disperindag untuk pembongkaran sendiri nanti apabila ini nanti tim yang akan membongkar dari Satpol-PP,” ungkapnya.
Diketahui, Pemkot Cilegon mendapat kucuran dana yang cukup banyak dari Pemerintah pusat melalui BPJN Banten untuk perbaikan JLS pada Mei 2023 mendatang.
“JLS itu nanti dibeton. Anggarannya belum, yang kita usulkan Rp167 miliar. Harapannya usulan kita diakomodir semua,” pungkasnya.