Kamis, 19 September 2024
Search
Close this search box.
Search
Close this search box.

Setor Cukai Setengah Triliun, Banten Jadi Produsen Miras Terbesar di Indonesia

Ismatullah

| Rabu, 18 September 2024

| 09:36 WIB

Karyawan pabrik miras PT Balaraja Barat Indah di Kawasan Modern Cikande melakukan pengemasan minuman beralkohol. (Foto Tangkap layar Youtube Anggur KawaKawa)

JAKARTA, EKBISBANTEN.COM – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mencatat, nilai setoran cukai pabrik miras PT Balaraja Barat Indah (BBI) di Kawasan Modern, Cikande, Kabupaten Serang ke negara pada tahun 2023 mencapai setengah triliun lebih atau tepatnya Rp561,6 miliar. Angka ini melonjak Rp342,6 miliar jika dibandingkan dengan setoran cukai tahun 2022 sebesar Rp219 miliar.

Demikian terungkap pada hearing atau dengar pendapat antara Pejabat Kemenperin dengan Ulama Banten beserta Pejabat Pemkab Serang terkait desajan penutupan pabrik miras PT BBI di Kantor Kemenperin, Jakarta, pada Selasa 17 September 2024.

Sekertaris Dewan Pakar FSPP Banten Wari Syadeli, MSi menyebut, dengan besarnya nilai cukai yang disetorkan pabrik miras PT BBI ke negara, menjadikan daerah Banten sebagai salah satu daerah produsen miras terbesar di Indonesia. Padahal kata dia, Banten terkenal sebagai daerah yang terkenal religius.

BACA: Temui Pejabat Kemenperin, Ulama Banten: Harga Mati Cabut Izin Pabrik Miras di Cikande

“Ibu Direktur imIndustri Agro Kemenperin mengungkapkan data bahwa cukai pabrik miras di Cikande sebesar Rp519 milyar, bila kita asumsikan saja nilai cukainya Rp42.000, maka produksinya mencapai kurang lebih dua belas juta. Kemudian bila asumsi nilai cukainya Rp100.000 maka produksinya mencapai kurang lebih lima juta botol miras dan itu hanya setahun,” kata Wari Syadeli.

“Artinya Banten menjadi produsen miras yang besar dan itu berarti turut serta merusak anak bangsa, mengingat produknya ditemukan beredar bahkan di toko kelontongan yang ada di Kabupaten Serang dan mudah diakses oleh anak-anak pelajar kita,” tambah Wari Syadeli.

Dengan besarnya jumlah produksi miras yang dikakukan PT BBI, Wari meminta, pejabat Kemenperin melakukan audit terkait atas angka produksi yang fantastis tersebut lantaran melebihi angka dalam permonan izin UKL UPL ke Pemkab Serang.

BACA: Bupati Serang Kirim Surat ke Kemenperin, Jokowi, Hingga Ma’ruf Amin Minta Pabrik Miras di Cikande Ditutup

“Termasuk melakukan audit terhadap PT BBI dan distributornya karena produknya beredar di wilayah Banten, karena telah terjadi pelanggaran izin edar,” katanya.

Selain mendesak untuk melakukan audit lanjut Wari, Kemenperin juga harus memperhatikan kearifan lokal dimana pabrik itu berada yakni Banten yang masyarakatnya mayoritas muslim.

“Bahkan Banten memiliki moto Iman dan Takwa dan Kabupaten Serang memiliki visi Terwujudnya Kabupaten Serang yang semakin Maju, Sejahtera, Berkeadilan dan Agamis. Dalam misi kabupaten serang tercantum Memantapkan Fungsi Dan Peran Agama Sebagai Landasan Moral Dan Spiritual Dalam Kehidupan Individu, Bermasyarakat Dan Bernegara. Dengan memperhatikan itu semua maka sangat tidak layak adanya pabrik miras di Banten, maka kami meminta agar Kemenperin melakukan pencabutan pabrik itu demi menjaga keamanan dan stabilitas Banten,” pungkasnya.

BACA: PT Balaraja Barat Indah Bantah Edarkan Miras di Kabupaten Serang

Sementara itu, Aktivis Anti Miras Edi Jhon mengaku kaget dan miris dengan nilai fantastis cukai yang disetorkan pabrik miras di Cikande ke Negara. Mengingat, Banten menjadi daerah yang melarang peredaran miras.

“Peredaran miras jenis apapun di Banten itu melanggar aturan karena miras itu melanggar perda. Tentu otomatis pabriknya juga melanggar perda yang sudah ada, sehingga pabriknya wajib ditutup,” katanya.

“Untuk itu, mudah-mudahan tiga kementerian, pemerintah pusat bisa memahani apa yang menjadi aspirasi masyarakat Banten yang sedang berjuang menekan peredaran miras jenis apapun. Karena masyarakat dan pemerintah Provinsi Banten sedang bekerja keras menekan peredaran miras dari semua jenis, tidakhanya merek kawa-kawa yang diproduksi PT BBI,” pungkasnya.***

Editor :Ismatullah

Bagikan Artikel

Terpopuler_______

Scroll to Top