Sabtu, 27 Juli 2024
Search
Close this search box.
Search
Close this search box.

,

Serius Perangi Narkoba, Kapolresta dan Forkopimda Kota Serang Resmikan Posko Kampung Bebas Narkoba

Esih Yuliasari

| 8 Agustus 2023

| 10:48 WIB

Forkopimda Posko Kampung Bebas Narkoba
Forkopimda Kota Serang dan Kepala BNN Provinsi Banten berfoto bersama usai menandatangani MoI pemberantasan narkoba. (FOTO: ESIH/EKBISBANTEN.COM).

“Narkoba harus dilawan sampai kapanpun, sampai akhir hayat. Karenanya ini upaya penyelamatan generasi muda,” terangnya.

Sementara itu, Kombes Pol Sofwan Hermanto menjelaskan selain merupakan ajang silaturahmi kegiatan itu juga salah satu upaya program P4GN atau Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba.

Ia menyebut dipilihnya Kamping Cijawa Gede, Kelurahan Cipare, Kecamatan Serang, Kota Serang, Banten, sebagai kampung bebas narkoba, lantaran daerah itu menjadi sarang peredaran narkoba.

“Berdasarkan data pemantauan yang dilakukan oleh Satnarkoba Polresta Serang Kota dan Direktorat Narkoba, Cipare ini paling banyak dibanding wilayah lainnya,” ungkapnya.

Adapun kebiasaan pelaku, lanjutnya mereka menyewa kos-kosan antara satu minggu hingga satu bulan, dengan harga murah, antara Rp300 ribu hingga Rp500 ribu. Mereka biasanya membeli paket besar, kemudian dibungkus kecil-kecil untuk dipasarkan.

Kerawanan lainnya, jalanan atau gang sepi dan gelap, kerap dijadikan tempat transaksi atau peredaran narkoba.

“Setelah dipaket kecil, kemudian dibawa pulang ke rumah. Kemudian di jalanan, masuk permukiman yang areanya sempit, kemudian kurang penerangan dan pengawasan,” jelasnya.

Ke depan, Kombes Pol Sofwan menerangkan para RT, RW dan para penggiat narkoba akan diberi legalitas dari kelurahan serta pelatihan, agar bisa melakukan deteksi dini peredaran maupun penyalahgunaan narkoba di lingkungannya.***

Editor :Rizal Fauzi

Bagikan Artikel

Terpopuler_______

Scroll to Top