Sabtu, 27 Juli 2024
Search
Close this search box.
Search
Close this search box.

,

Serius Perangi Narkoba, Kapolresta dan Forkopimda Kota Serang Resmikan Posko Kampung Bebas Narkoba

Esih Yuliasari

| 8 Agustus 2023

| 10:48 WIB

Forkopimda Posko Kampung Bebas Narkoba
Forkopimda Kota Serang dan Kepala BNN Provinsi Banten berfoto bersama usai menandatangani MoI pemberantasan narkoba. (FOTO: ESIH/EKBISBANTEN.COM).

SERANG, EKBISBANTEN.COM – Kapolresta Serang Kota, Kombes Pol Sofwan Hermanto meresmikan Posko Kampung Bebas dari Narkoba, Selasa (8/8/2023).

Adapun posko Kampung Bebas dari Narkoba tersebut terletak di pusat UMKM Cijawa Gede, Kelurahan Cipare, Kecamatan Serang, Kota Serang, Banten.

Peresmian ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) yang dilakukan oleh Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Sofwan Hermanto, Wali Kota Serang, Syafrudin, Dandim 0602/Serang Kolonel Arm Fajar Catur Prasetyo, dan Kepala BNN Provinsi Banten Brigjen Pol Rochmat Nursahid.

Turut hadir dalam kegiatan, para PJU Polresta Serang Kota, Danramil dan Babinsa Kodim 0602/Serang, para Kepala OPD di Kota Serang, para pegiat anti narkoba dan berbagai organisasi masyarakat.

Saat ditemui usai kegiatan, Wali Kota Serang Syafrudin mengapresiasi dan mendukung keberadaan posko kampung bebas narkoba di wilayah yang dipimpinnya.

Ia menyebut nantinya, kampung untuk memerangi narkoba itu, akan digabung dengan program kampung resik lan aman yang sudah berjalan di Kota Serang.

“Ini program bersama, yang jelas ini pertama program BNN, program TNI-Polri, dan Pemkot Serang. Pemkot Serang juga punya program kampung resik lan aman, jadi nanti dipadukan dengan kampung bebas narkoba,” katanya.

Syafrudin menuturkan narkoba adalah sesuatu yang membahayakan yang dapat merusak masa depan generasi muda khususnya di Kota Serang.

Editor :Rizal Fauzi

Bagikan Artikel

Terpopuler_______

Scroll to Top