Serius Cegah Kekerasan Seksual di Kampus, UF Lantik Satgas PPKS

| Senin, 9 Januari 2023

| 12:25 WIB

Pelantikan Satgas PPKS Universitas Faletehan. (Foto/UF)

SERANG, EKBISBNATEN.COM – Universitas Faletehan (UF) serius melakukan pencegahan kekerasan seksual dengan melantik satuan tugas pencegahan dan penanganan kekerasan seksual ( Satgas PPKS), Senin (9/1/2023).

Rektor Universitas Faletehan Andiko Nugraha Kusuma mengatakan, pelantikan ini merupakan bentuk tindak lanjut dari Permendikbud Ristek No.30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS).

“Universitas Faletehan berkomitmen dan bersungguh-sungguh mendukung secara konkrit dalam pencegahan dan penanganan kekerasan seksual (PPKS) hal ini dibuktikan dengan terbentuknya Satgas yang tertuang dalam Keputusan Rektor Universitas Faletehan No. 726/UF/SK/KMH/XII/2022 Tentang Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS),” kata Andiko.

Lanjut Andiko, langkah ini kemudian berlanjut dengan diagendakannya pelantikan secara seremonial saat apel pagi Universitas Faletehan 9 Desember 2023 bertempat di lapangan Pendopo Universitas Faletehan.

Pelaksanaan pelantikan ini dilaksanakan secara offline dengan peserta Satgas yang dilantik sebanyak 15 orang dan dilantik langsung oleh Rektor Universitas Faletehan Andiko Nugraha Kusuma, Dihadiri oleh Para Wakil Rektor 1, 2 dan 3 serta Para Dekan, Kepala Lembaga unsur civitas yg lainnya.

Satgas PPKS ini memiliki tugas melakukan pencegahan yang diwujudkan dalam bentuk program edukasi maupun sosialisasi antikekerasan seksual dan peraturan rektor serta infrastruktur mendukung upaya dari pencegahan kekerasan seksual di lingkungan kampus.

Acara pelantikan satgas berjalan lancar tergambar dengan antusias yang tinggi dari warga kampus seperti, tenaga pendidik, dan mahasiswa, untuk menandatangani komitmen bersama “Kampus Aman Tanpa Kekerasan Seksual” dipandu oleh Pansel Satgas, Para Wakil Rektor, diantaranya Fatoni, H,. Sri Rahayu, dan Hj Titin Nasiatin turut memberikan ucapan selamat dan wajengan untuk para satgas yang berhasil dilantik.

Hadirnya Satgas merupakan amanat Permendikbud Ristek No.30 Tahun 2021 dengan setiap kampus memiliki satgas yang dapat melakukan pengawalan sehingga kampus dapat menjadi lingkungan yang sehat, aman, nyaman dan juga tanpa kekerasan seksual. Permendikbud Ristek ini berupaya memastikan seluruh elemen dan pemangku kepentingan dalam universitas dapat mengambil peran mencegah dan menangani kekerasan seksual.

Pembentukan Satgas PPKS ini diawali dari beberapa bulan lalu November sampai Desember dengan nama pendaftar di saring dan mendapat surat rekomendasi dari Kaprodi atau Dekan Fakultas. dan dilaksanakan uji publik para panitia seleksi dengan menghadirkan narasumber dari unsur eksternal.

Harapannya Bersama pembentukan Satgas PPKS Universitas Faletehan ini dapat menjadi upaya terciptanya lingkungan kampus yang aman, nyaman dan sehat bagi para warga kampus agar kondusif tanpa kekerasan seksual. Tugas berat ini tidak hanya Anggota Satgas PPKS saja yang berperan tapi semua element turut membantu. Maka dari itu bagi yang melihat atau mengalami dapat melaporkan dan minta pendampingan kepada Satgas PPKS.

Editor :Rizal Fauzi

Bagikan Artikel

Terpopuler_______

Scroll to Top