SERANG, EKBISBANTEN.COM – Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Tio Aliansyah, mengatakan bahwa per September 2023, terdapat tujuh dugaan pelanggaran penyelenggaraan persiapan pemilu 2024 di Banten.
“Ada tujuh se-Provinsi Banten, jumlah totalnya tujuh,” katanya saat sesi tanya jawab jumlah terbaru aduan terkait penyelenggara pemilu 2024 dalam acara diskusi bersama media di Hotel Horison Ultima Ratu, Kota Serang, Senin (25/9/2023).
Dari tujuh itu, lembaga penyelenggara pemilu di Banten yang diadukan ke DKPP ialah Bawaslu Kabupaten dan Kota 1 laporan, KPU Kabupaten dan Kota 2, KPU Provinsi 3, Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) 1.
Untuk jenis dugaan pelanggaran yang diadukan seputar perbuatan amoral dan pelecehan seksual ada 3, seleksi penyelenggara pemilu ad hock ada 4.
Lalu Tio menjelaskan bahwa dalam tahapan untuk bisa sampai sidang pemeriksaan, lembaganya harus terlebih dahulu melakukan beberapa tahapan seperti pemeriksaan administrasi, verifikasi materil.