SERANG, EKBISBANTEN.COM – Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Tio Aliansyah, mengatakan bahwa per September 2023, terdapat tujuh dugaan pelanggaran penyelenggaraan persiapan pemilu 2024 di Banten.
“Ada tujuh se-Provinsi Banten, jumlah totalnya tujuh,” katanya saat sesi tanya jawab jumlah terbaru aduan terkait penyelenggara pemilu 2024 dalam acara diskusi bersama media di Hotel Horison Ultima Ratu, Kota Serang, Senin (25/9/2023).
Dari tujuh itu, lembaga penyelenggara pemilu di Banten yang diadukan ke DKPP ialah Bawaslu Kabupaten dan Kota 1 laporan, KPU Kabupaten dan Kota 2, KPU Provinsi 3, Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) 1.
Untuk jenis dugaan pelanggaran yang diadukan seputar perbuatan amoral dan pelecehan seksual ada 3, seleksi penyelenggara pemilu ad hock ada 4.
Lalu Tio menjelaskan bahwa dalam tahapan untuk bisa sampai sidang pemeriksaan, lembaganya harus terlebih dahulu melakukan beberapa tahapan seperti pemeriksaan administrasi, verifikasi materil.
“Tahapannya ada verifikasi administrasi, kemudian verifikasi materil. Kalau memenuhi unsur, memenuhi syarat baru kita lakukan sidang pemeriksaan,” katanya
Untuk tahap tersebut, tujuh pengaduan di Banten sudah ada yang diperiksa.
Pada kesempatan yang sama, Ketua Bawaslu Banten Ali Faisal tak menepis bahwa terdapat Bawaslu kabupaten kota yang diadukan ke DKPP.
“Belum lama ini di jajaran kami ada yang dilaporkan ke DKPP. Salah satu Bawaslu di kabupaten terkait rekrutmen lembaga ad hock,” ujarnya usai acara.