Jumat, 18 Oktober 2024
Search
Close this search box.
Search
Close this search box.

Selamat! 50 Perusahaan di Kota Tangerang Raih Penghargaan dari KPP Tangerang Barat

Admin

| Rabu, 24 Februari 2021

| 22:31 WIB

TANGERANG, EKBISBANTEN.COM – Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tangerang Barat memberikan penghargaan kepada 50 perusahaan penyetor pajak terbesar tahun 2020.

[adrotate group="5"]

Apresiasi kepada puluhan wajib pajak badan dan perorangan tersebut diserahkan pada acara Tax Gathering dan Pekan Panutan bertajuk “Sinergi Membangun Negeri” di Aula Soetta KPP Tangerang Barat secara virtual, Rabu (24/2).

Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Kantor Wilayah DJP Banten Sahat Dame Situmorang mengatakan, 50 perusahaan yang menerima penghargaan tersebut merupakan wajib pajak dengan kontribusi pajak sebesar Rp 20 miliar sampai dengan Rp 2 triliun.

BACA JUGA : Perusahaan Asal Tiongkok Siap Olah Sampah di TPA Cilowong

Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi kepada wajib pajak badan yang dinilai telah membantu KPP Pratama Tangerang Barat mencapai targetnya.

“Penghargaan disampaikan kepada seluruh wajib pajak yang hadir secara virtual dalam bentuk piagam dan plakat sebagai bentuk apresiasi KPP Pratama Tangerang Barat kepada para wajib pajak atas persembahan dan kontribusinya dalam pembangunan Indonesia,” kata dalam keterangan tertulis yang diterima Ekbisbanten.com.

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Kanwil DJP Banten Lucas Hendrawan, Walikota Tangerang Arief Rachadiono Wismansyah, para eselon III di lingkungan Kanwil DJP Banten, Kepala KPKNL I Tangerang Mas Agus Subakti, Kepala KPKNL II Tangerang Tredi Hadiansyah, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Tangerang Felucia Sengky Ratna, dan Ketua DPRD Kota Tangerang Gatot Wibowo.

Selain itu turut hadir Kepala Kejaksaan Negeri Tangerang I Dewa Gede Wirajana, Kepala Kepolisian Resor Kota Tangerang Deoniju De Fatima, Ketua Pengadilan Negeri Muhammad Damis, dan Ketua Pengadilan Agama Buang Yusuf, Kepala KPP Pratama Tangerang Barat Ana Astuti Nugrahaningsih serta 50 wajib pajak dengan kontribusi terbaik di KPP Pratama Tangerang Barat.

Sahat mencatat, selama tahun 2020 perolehan penerimaan pajak KPP Tangerang Barat sebesar Rp5,013 triliun atau 119,85 persen dari target Rp 4,148 yang diberikan Kanwil DJP Banten.

“Capaian penerimaan (KPP Tangerang Barat) nomor satu di Kanwil DJP Banten dan nomor lima ditingkat nasional,” terang Sahat.

BACA JUGA : Rugikan Negara Rp586 Juta, Kanwil DJP Banten Serahkan Pengemplang Pajak Ke Kejaksaan

Sahat melanjutkan, lima sektor pajak terbesar penerima KPP Tangerang Barat Rp5,013 triliun yakni, pertama disumbang dari sektor tehnologi informasi dan komunikasi, kedua sektor industri penunjang KLU (Kelolompok Lapangan Usaha) nomor satu, ketiga sektor industri kimia, keempat sektor importir audio automotive, alkes dan kelima sektor perdaganan besar makanan minuman.

“Bright Mobile Telecommunication dan Archroma Indonesia mewakili wajib pajak yang hadir menyampaikan testimoni atas apresiasinya (menerima penghargaan dari KPP Tangerang Barat),” jelas Sahat.

Sementara itu, Kepala Kanwil DJP Banten Lucas Hendrawan memberikan apresiasi kepada wajib pajak atas kontribusi dalam pengamanan penerimaan pajak KPP Pratama Tangerang Barat tahun 2020 hingga mencapai 119,85 persen.

BACA JUGA : Pegawai DJP Banten Jadi Pengajar Terbaik Kemenkeu Mengajar 2020

Dilanjutkan dengan sambutan Walikota Tangerang Arief Rachadiono Wismansyah sekaligus ajakan kepada masyarakat untuk melaporkan SPT Tahunan.

“Dalam acara ini ditampilkan pula video testimoni pekan panutan penyampaian SPT Tahunan oleh Forkopimda (Kapolres Metro Tangerang, Ketua Pengadilan Negeri Tangerang, Kepala Kejaksaan Negeri Tangerang, Ketua DPRD Tangerang dan Dandim 0506 Tangerang), Wajib Pajak Bandara Seokarno Hatta (Airnav JATSC, PT Citilink dan PT Lion Air), Wajib Pajak Sari Asih serta Wajib Pajak yang datang ke KPP Pratama Tangerang Barat,” pungkasnya. (ismet)

]]>

Editor :Rizal Fauzi

Bagikan Artikel

Terpopuler_______

Scroll to Top