Jumat, 18 Oktober 2024
Search
Close this search box.
Search
Close this search box.

Sebanyak 1,48 Juta Warga Banten Terjerat Pinjol Rp4,51 Triliun

Admin

| Selasa, 4 Juli 2023

| 11:50 WIB

realisasi pendapatan APBN regional Banten sampai dengan 31 Mei 2024 berkinerja sangat baik. (Foto: Freepik.com).

SERANG, EKBISBANTEN.COM – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, sebanyak 1,48 juta warga Banten masih memiliki utang kepada pinjaman online (pinjol) sebesar Rp 4,51 triliun hingga Mei 2023.

Berdasarkan data yang dikutip melalui laman resmi OJK pada Selasa, 4 Juli 2023, tertulis bahwa utang pinjol di Banten naik dibandingkan April 2023 yang sebesar Rp 4,38 triliun.

Adapun akun pengguna pinjol di Banten diangka 1,48 juta atau meningkat pada April yang sejumlah 1,42 juta.

Untuk di wilayah Jawa, Provinsi Banten sendiri menempati peringkat keempat yang paling tinggi melakukan utang pinjaman online setelah DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Timur.

Tingkat wanprestasi (TWP) 90 di Banten pada Mei 2023 meningkat dari 2,26 persen menjadi 4,84 persen.

TWP 90 merupakan ukuran tingkat wanprestasi atau kelalaian penyelesaian kewajiban yang tertera dalam perjanjian pendanaan di atas 90 hari sejak tanggal jatuh tempo.

Data OJK itu juga mencatat, jumlah utang pinjol tertinggi ada di Jawa Barat sebesar Rp 13,82 triliun dari 4,8 juta akun pengguna.

Angka itu naik dibandingkan Maret 2023 dengan jumlah utang pinjol Rp 13,57 triliun, dari akun pengguna 4,68 juta.

Setelah Jawa Barat, utang pinjol tertinggi diurutan kedua ada di DKI Jakarta sebesar Rp10,54 triliun dari 2,31 juta akun pengguna.

Selanjutnya, utang pinjol tertinggi ketiga ada di Jawa Timur dengan jumlah sebesar Rp6,33 triliun dari 2,11 juta akun pengguna.

Lalu, berapa jumlah utang pinjaman online seluruh Indonesia hingga Mei 2023?. Berdasarkan data OJK itu tercatat, utang pinjol seluruh Indonesia sebesar Rp51,46 triliuan dari 17,68 juta akun pengguna.***

Editor :Rizal Fauzi

Bagikan Artikel

Terpopuler_______

Scroll to Top