Sabtu, 27 Juli 2024
Search
Close this search box.
Search
Close this search box.

Satreskrim Polres Serang Amankan 11 Anggota Geng Motor yang Lukai Warga Menggunakan Celurit

Esih Yuliasari

| 4 Maret 2024

| 14:00 WIB

Polres Serang
Konferensi Pers yang dilakukan Satreskrim Polres Serang. (FOTO: ESIH/EKBISBANTEN.COM).

SERANG, EKBISBANTEN.COM – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor (Polres) Serang mengamankan 11 anggota geng motor di Kabupaten Serang.

Geng motor tersebut berasal dari kelompok Tubruk 134, yang terdiri dari para pelajar SMA dan SMK. Di mana mereka diringkus saat hendak melakukan aksi kejahatan jalanan.

Kasat Reskrim Polres Serang, AKP Andi Kurniady Eka Setiabudi mengungkapkan, dari 11 orang itu 7 diantaranya masih di bawah umur sehingga tidak dilakukan penahanan.

Sedangkan empat lainya, yakni, DS, DR, AR, AD ditahan di Mako Polres Serang karena sudah dewasa.

“Tapi semuanya kita proses hukum, tapi yang anak di bawah umur menggunakan sistem peradilan anak,” katanya dalam konferensi pers, Senin (4/3/2024).

Andi menuturkan, pengungkapan kasus bermula dari tim patroli siber di media sosial. Penyidik menemukan akun Instagram yang melakukan live streaming dengan menenteng celurit.

Editor :Rizal Fauzi

Bagikan Artikel

Terpopuler_______

Scroll to Top