Untuk itu, Pemerintah Kabupaten Pandeglang melalui revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Pandeglang tahun 2011-2030, akan menyiapkan lima kecamatan sebagai kawasan industri.
Ketua Pandeglang Berdaya Dede Ahmad Taofik mengimbau, kepada generasi muda Pandeglang harus siap menghadapi era tersebut, serta mengakhiri konflik kepentingan masing-masing.
“Sudahi konflik, umur kita sudah lelah dengan hal tersebut, mengejar kepentingan dan hasilnya tidak ada, dan juga tidak adanya kontribusi nyata terhadap pembangunan,” kata Dede kepada Ekbisbanten.com, saat ditemui dikediamannya, Senin (2/7).
Selain itu, Dede juga mengajak kepada seluruh pemuda di Pandeglang untuk terus meningkatkan kualitas skill dan pendidikan supaya dapat terserap dalam dunia industri tersebut.
“Perusahaan juga gak mau ngambil orang-orang yang gak punya skill,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Dede juga meminta kepada pemerintah Kabupaten Pandeglang untuk terus membina generasi muda dengan penerapam skill dan pendampingan yang berkelanjutan.
“Kita harus bisa membaca peluang, potensi ekonomi apa yang akan tumbuh jika ada industri di Pandeglang,” tutup Dede.
Sebagai informasi lima kecamatan di Pandeglang yang disiapkan untuk dijadikan kawasan industri besar-besaran yaitu, Cibitung, Cikeusik, Pagelaran, Sukaresmi, dan Kecamatan Bojong. (Raden)
]]>