Jumat, 22 November 2024
Search
Close this search box.
Search
Close this search box.

Sah! Ratu Ria-Subadri, Budi-Agis dan Syafrudin-Heriyanto Jadi Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serang

Ismatullah

| Minggu, 22 September 2024

| 16:25 WIB

Ketua Divisi Teknis Penyelenggara KPU Kota Serang Patrudin. (Foto: Ismatullah/Ekbisbanten.com)

SERANG, EKBISBANTEN.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Serang resmi menetapkan tiga pasangan calon (paslon) wali kota dan wakil Serang untuk maju pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kota Serang 2024.

“Tadi alhamdulillah kita melakukan rapat pleno tertutup untuk menetapkan pasangan calon dari tiga bakal paslon yang mendaftarkan diri ke KPU Kota Serang pada periode Agustus. Kemudian kita lakukan administrasi perbaikan dan juga proses penelitian berkas, maka tadi tanggal 22 September tadi tepat pukul 09.30 WIB kita sudah melakukan rapat pleno tertutup dihadiri oleh lima komisioner dan menetapkan 3 pasangan calon untuk pemilihan walikota dan wakil walikota di Kota Serang,” ujar Ketua Divisi Teknis Penyelenggara KPU Kota Serang Patrudin kepada wartawan di Kantor KPU Kota Serang, Minggu, 22 September 2024.

Adapun ketiga calon wali kota dan wakil wali kota Serang yang telah ditetapkan KPU Kota Serang itu yakni, Ratu Ria Maryana-Subadri Ushuludin, Budi Rustandi-Nur Agis Aulia, dan Syafrudin-Heriyanto Citra Buana.

BACA: KPU Tetapkan DPT Pilkada 2024 di Kota Cilegon 330.413 Pemilih

“Jadi kalau kemarin statusnya sebelum 22 September itu masih bapaslon. Tapi kalau sekarang sudah ditetapkan sama kita menjadi pasangan calon, maka selanjutnya prosesnya adalah melakukan pengundian nomor urut pada tanggal 23 September pada pukul 14.00 di halaman kantor KPU Kota Serang,” katanya.

Ia mengatakan, penetapan tiga paslon wali kota dan wali kota Serang itu berdasarkan verifikasi administrasi dan tes kesehatan para calon.

“Dan sebelum kami melakukan penetapan juga ada tanggapan masyarakat yang kita sampaikan melalui website KPU Kota Serang termasuk melalaui media cetak, elektronik atau online itu sudah kita sampaikan dari tanggal 15- 18 September 2024,” katanya.

BACA: Aliansi BEM Banten Siap Pantau Kinerja KPU dan Bawaslu Selama Pilkada 2024

Dari tiga bakal calon itu lanjut dia, masyarakat tidak ada yang memberikan tanggapan kepada KPU Kota Serang, sehingga langsung ditetapkan menjadi pasangan calon Pilkada Kota Serang.

Karena tidak ada satupun yang menanggapi dari masyarakat, artinya sudah memenuhi syarat menurut pendapat masyarakat. Dan kami tadi dari apa yang kami lihat dari persyaratan pertama ijazah kemudian kelengkapan ktp, foto, kesehatan nah itu dari akumulasi itu sudah kami tetapkan dan sah secata hukum,” tegasnya.

Untuk diketahui, pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Serang Ratu Ria Maryana-Subadri Ushuludin diusung delapan partai politik terdiri dari Partai Golkar, PDI-P, PPP, PKB, Partai Demokrat, Partai Prima, Partai Perindo, dan Partai Gelora.

Pasangan kedua Budi Rustandi-Nur Agis Aulia yang diusung empat partai, yakni Partai Gerindra, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), PSI, dan PBB.

Kemudian, pasangan ketiga Syafrudin-Heriyanto Citra Buana diusung dan didukung tiga partai, yakni Partai Amanat Nasional (PAN), Partai NasDem, dan Partai Ummat.***

Editor :Ismatullah

Bagikan Artikel

Terpopuler_______

Scroll to Top