Sabtu, 27 Juli 2024
Search
Close this search box.
Search
Close this search box.

Ribuan Buruh Banten Gelar Aksi, Tolak PP 51 dan Minta Revisi UMK 2024

Budi Man

| 7 Desember 2023

| 21:13 WIB

Kedatangan para Buruh dari berbagai Aliansi serikat pekerja Banten melakukan aksi di KP3B, Kota Serang, Kamis (7/12/2023). Foto: Budiman/Ekbisbanten.com

SERANG, EKBISBANTEN.COM – Ribuan buruh dari berbagai serikat pekerja Provinsi Banten menggelar aksi di KP3B, Kota Serang, Kamis (7/12/2023). Aksi tersebut untuk menolak PP 51 Tahun 2023 tentang penetapan pengupahan dan meminta merevisi UMK 2024 yang sudah ditetapkan. 

“Kita tetap menuntut yang pertama adalah untuk menolak PP 51 tahun 2023 tentang penetapan pengupahan dan juga tetap meminta agar Gubernur Provinsi Banten merevisi UMK tahun 2024,” ujar Ketua DPD SPN Banten, Intan Indriya Dewi di sela-sela aksi. 

BACA: Buruh di Banten Tolak Rumusan UMP PP 51, Ancam Mogok Kerja 

BACA: Kapolda Banten Terjun Langsung Awasi Pengamanan Aksi Demo Aliansi Buruh

Intan menilai, kenaikan UMK 2024 yang ditetapkan tak sebanding dengan kenaikan harga pokok. Kenaikan yang diminta para buruh sebenarnya hanya ingin sesuai dengan pertumbuhan ekonomi dan inflasi daerah.

Editor :Rizal Fauzi

Bagikan Artikel

Terpopuler_______

Scroll to Top