KOTA SERANG, EKBISBANTEN.COM – Pemerintah Kota Serang melalui Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan (Dinkopukmperindag) Kota Serang akan melakukan relokasi pedagang kaki lima yang berada di luar dan di dalam Pasar Induk Rau tetapi berada di lahan tempat parkir.
Hal itu dikatakan oleh Kepala Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan (Dinkopukmperindag) Kota Serang Wahyu Nurjamil saat dihubungi, Jumat (10/2/2023). “Ya, relokasi itu diupayakan untuk dilakukan,” ungkapnya.
Menurutnya, rencana relokasi itu akan dilakukan ke dalam Pasar Induk Rau. Di mana, di dalam pasar tersebut masih banyak tempat yang kosong. “Di lantai satu dan rooftop itu masih banyak yang kosong. Jadi kami meminta pengelola untuk menyiapkan tempat untuk 700 pedagang,” kata Wahyu.