Sabtu, 4 Januari 2025
Search
Close this search box.
Search
Close this search box.

Refleksi Akhir Tahun 2024 Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang

| Selasa, 31 Desember 2024

| 14:14 WIB

Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang
Refleksi akhir tahun Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang. (FOTO. DOK. IMIGRASI SERANG).

SERANG, EKBISBANTEN.COM – Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang menggelar konferensi pers terkait refleksi akhir tahun 2024.

Kegiatan itu berlangsung di Ruang pertemuan Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang dengan dihadiri oleh para awak media baik daring maupun elektronik pada Selasa (31/12/2024).

Dalam pemaparannya, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang, Hasrullah menjelaskan beberapa pencapaian pihaknya selama bulan Januari hingga Desember 2024.

Adapun beberapa pencapaian itu diantaranya ialah pada seksi pelayanan dan verifikasi dokumen perjalanan, seksi izin tinggal dan status keimigrasian, seksi intelijen dan penindakan keimigrasian serta seksi teknologi informasi dan komunikasi keimigrasian.

Terkait pencapaian pelayanan dan verifikasi dokumen perjalanan, Hasrullah mengatakan pada periode Januari-Desember 2024, Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang telah menerbitkan sebanyak 25.610 paspor permohonan baru dan 15.099 paspor permohonan penggantian.

“Pada periode ini jumlah pembuatan paspor seluruhnya 40.709 paspor. Artinya mengalami peningkatan sebesar 12,39 persen dibandingkan periode yang sama tahun 2023 yang hanya mencapai 36.222 paspor,” katanya.

Sedangkan untuk pelayanan izin tinggal dan status keimigrasian, Hasrullah menjelaskan pihaknya telah melakukan Izin Tinggal Kunjungan (ITK) sebanyak 1.881 orang, Izin Tinggal Terbatas (ITAS) sebanyak 2.641 orang dan Izin Tinggal Tetap (ITAP) sebanyak 23 orang.

“Total izin tinggal di tahun 2024 yang dikeluarkan adalah 4.545. Di mana jumlah itu mengalami penurunan sebesar 18,66 persen yang dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya yang mencapai 5.588 izin,” ungkapnya.

Selanjutnya, untuk seksi intelijen dan penindakan keimigrasian Hasrullah menuturkan pihaknya telah melakukan berbagai kegiatan mulai dari pengawasan keimigrasian, rapat timpora, operasi jagratara, pimpasa binaan imigrasi, BAP Paspor, penyelidikan tindak pidana keimigrasian dan pendeportasian tanpa atau dengan penangkalan.

Untuk penegakan hukum keimigrasian, lanjut Hasrullah, pihaknya telah melakukan pendeportasian dan penangkalan terhadap 16 Warga Negara Asing (WNA) ke negara asalnya.

“Total ada 16 Warga Negara Asing. Ada yang ditindak hanya pendeportasian dan ada juga yang pendeportasian serta penangkalan. Rinciannya 4 WNA dari China, 4 WNA Yaman, 4 WNA Malaysia, 1 WNA Pakistan, 1 Nigeria, 1 Suriah dan 1 Kanada,” ungkapnya.

Terakhir, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang mengungkapkan untuk seksi teknologi informasi dan komunikasi keimigrasian pihaknya telah melakukan pelayanan terhadap WNA.

Di mana seksi Tikkim mengeluarkan sebanyak 284 Exit Permit Only (EPO) dan 584 Exit Re-Entry Permit. Menurutnya, angka tersebut mengalami penurunan sebesar 27,85 persen dibanding tahun sebelumnya.

Di samping itu, seksi yang dinahkodai oleh Dwi Avandho Farid ini telah melakukan berbagai kegiatan mulai dari imigrasi goes to school, podcast bersama beberapa media, media gathering dengan influencer, KIEP Desa binaan imigrasi, dan sebagainya.

“Demikian refleksi kinerja kami di tahun 2024, kami berharap di tahun depan berbagai pencapaian yang diraih akan lebih baik dari tahun ini,” pungkas Hasrullah.***

Editor :Rizal Fauzi

Bagikan Artikel

Terpopuler_______

Scroll to Top