SERANG, EKBISBANTEN.COM – Ratusan Para Ulama Banten (PUB) Dan Santri dari berbagai pondok menggelar aksi demostrasi damai didepan pabrik PT Balaraja Barat Indah (BBI), Dikawasan industri moderen, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang Banten, Selasa, 24 September 2024.
Kordinator Lapangan KH Fahad mengatakan bahwa, aksi demonstrasi tersebut dilakukan dalam rangka menuntut PT Balaraja Barat Indah, untuk segera menutup aktifitas produksi minuman keras (Miras) dan cabut perizinan produksi di wilayah Banten.
BACA PUB Bakal Demo ke Pabrik Miras PT Balaraja Barat Indah di Cikande pada 24 September, Ini Tuntutannya
“Kami mempunyai harapan agar PT. Balaraja Barat Indah, Kawasan industri Cikande, Agar segera ditutup, Karna Ini Sudah Melanggar peraturan Daerah Perda Provinsi Banten,” ujar KH Fahad kepada awak media disela-sela aksi, Selasa 24 September 2024.
Untuk diketahui, Peraturan daerah (PERDA) Kabupaten Serang Nomor 3 Tahun 2021 mengatur Tentang Penanggulangan Penyakit Masyarakat. Sedangkan, Peraturan daerah (PERDA) Provinsi Banten Nomor 15 Tahun 2019 mengatur Tentang Fasilitas Pencegahan dan Penanganan Penyalahgunaan Narkotika,
Dalam aksi tersebut sebanyak empat orang melakukan audiensi dengan pihak PT Balaraja Barat Indah, untuk menyampaikan aspirasi penutupan pabrik miras di wilayah Banten.
BACA Per Juni 2024, Provinsi Banten Sumbang Cukai Miras Rp1,48 Triliun
“Hasilnya, bahwa aspirasi Ulama, Santri Dan Masyarakat sudah Kami sampaikan Kepada Pihak yang berwajib, kita tinggal sabar tunggu saja keputusanya,” harapnya.***(KSW)