CILEGON, EKBISBANTEN.COM – Satu lagi kinerja instansi di lingkungan Pemkot Cilegon mendapat penghargaan dari pemerintah pusat. Kali ini kembali di bidang pelayanan kesehatan masyarakat, yakni Puskesmas Pulomerak yang meraih predikat Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara & Reformasi Birokrasi (PANRB).
Penyerahannya dilakukan MenPAN RB Azwar Anas kepada Kepala Puskesmas Pulomerak, Isnayati, di acara RBXperience, di Badung, Bali, Selasa (05/12/2023). Bersama Puskesmas Pulomerak , ada 84 unit kerja lainnya se-Indonesia yang mendapat predikat Menuju WBK.
Menurut Isnayati, raihan ini sejalan dengan program yang dicanangkan Pemkot Cilegon maupun Pemerintah pusat yakni mewujudkan instansi yang bersih dan akuntabel serta dapat memberikan pelayanan publik yang prima kepada masyarakat.
BACA: Wakil Ketua DPRD Cilegon Hasbi: Posyandu Ujung Tombak Penanganan Stunting
“Kami termotivasi untuk menunjukkan bahwa Puskesmas Pulomerak mampu melakukannya,” jelas Isnayati dalam keterangan tertulis.
Sebagai langkah awal, Puskesmas Pulomerak dicanangkan sebagai Zona Integritas. Reformasi birokrasi dilakukan di 6 area yakni Manajemen Perubahan, Penataan Tata Laksana, Penataan Sistem Manajemen SDM, Penguatan Akuntabilitas, Penguatan pengawasan, dan Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik. Pelaksanaannya melalui pendampingan dari Inspektorat Kota Cilegon dan Setda Bagian Organisasi.