Selasa, 17 September 2024
Search
Close this search box.
Search
Close this search box.

PT PCM-KS Grup Kerja Sama Bangun Pelabuhan Warnasari, DPRD Cilegon: Kepemilikan Saham BUMD Harus 70 Persen

Admin

| Rabu, 12 Oktober 2022

| 16:45 WIB

PT PCM
Suasana rapat dengar pendapat pembahasan pembangunan Pelabuhan Warnasari. (Foto: Istimewa)

CILEGON, EKBISBANTEN.COM – Komisi III DPRD Kota Cilegon melayangkan peringatan kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Pelabuhan Cilegon Mandiri (PT PCM) agar tidak gegabah dalam mengambil kebijakan terkait kerja sama pembangunan Pelabuhan Warnasari dengan anak perusahaan PT Krakatau Steel.

Peringatan itu dilayangkan saat Komisi III DPRD Kota Cilegon menggelar hearing dengan PT PCM pada Selasa, 11 Oktober 2022 kemarin di gedung DPRD Cilegon.

Sekertaris Komisi III DPRD Kota Cilegon Ayatullah Khumaini mengatakan, pihaknya juga mempertanyakan penjajakan kerja sama antara BUMD milik Pemkot Cilegon dengan anak perusahaan plat merah yakni PT Krakatau Sarana Infrastruktur (KSI) dalam pembangunan Pelabuhan Warnasari.

“Memang Pelabuhan Warnasari kan sudah lama sekali rencana pembangunannya. Saya berharap sebagai leader PCM sahamnya 70 persen,” katanya kepada wartawan, Rabu (12/10/2022).

Belum lama ini, kata Ayat, PT PCM telah melakukan Memorandum of Understanding (MoU) yang kemudian dilanjutkan dengan Penandatangan Berita Acara Perjanjian Kerja Sama (PKS).

Oleh karena itu, DPRD Kota Cilegon melayangkan peringatan kepada PT PCM untuk memastikan kepemilikan sahamnya lebih dominan dari anak perusahaan PT Krakatau Steel.

“Ada kekhawatiran dari kita, jangan-jangan akan dicaplok juga (Pelabuhan Warnasari) oleh KS. Kalau untuk kemajuan Kota Cilegon kita support,” ujarnya. 

Ayat menegaskan, sejatinya pembangunan Pelabuhan Warnasari yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2021-2026 harus segera direalisasikan. Pasalnya, dengan pembangunan pelabuhan tersebut berpotensi meningkatkan pendapatan daerah.

“Harapan terbesar peningkatan pendapatan daerah ya dari PCM,” ucapnya. 

Ayat juga menjelaskan bahwa PT PCM telah menjalin kerja sama dengan banyak perusahaan dalam upaya membangun Pelabuhan Warnasari, namun selalu pupus. Oleh sebab itu, dirinya menginginkan kerja sama yang dijalin dengan PT KSI tidak kembali pupus.

“PCM harus kerjasama dengan KSI dan operator pelabuhan dengan KBS (Krakatau Bandar Samudera). PCM harus setara dengan KSI, sementara anak perusahaan PCM hasil joint venture company setara dengan KBS,” jelasnya.

Sementara itu, Direktur Utama PT PCM Muhammad Willy mengaku, saran dan masukan dari Komisi III DPRD Kota Cilegon akan menjadi bahan pertimbangan dalam menjalin PKS.

“Minimun saham BUMD itu 70 persen. Kita punya lahan 45 hektar tidak bisa diagunkan ke bank, makanya harus bekerjasama dengan pihak lain,” ucap Willy. 

Willy optimis PKS bisa segera dilakukan  dengan langkah saat ini, kendati ada keraguan dari DPRD Kota Cilegon terkait kerja sama dengan PT KSI. Meski begitu, ia menganggap hal tersebut adalah yang wajar.

“Tahun ini kita menindaklanjuti berita acara kerja sama,” tutupnya.***

Editor :Rizal Fauzi

Bagikan Artikel

Terpopuler_______

Scroll to Top