Sebelumnya diketahui, bahwa akan ada rencana Penertiban lalulintas di pos penyekatan ini dengan melihat kondisi apabila terjadi kemacetan. Penertiban dimulai dari jam 08.00 WIB sampai kondisi kembali normal.
“Di pos penyekatan tepatnya adalah titik padat lalu lintas terlebih menjelang tahun baru. Untuk itu kami lakukan penertiban lalu lintas” ujar pimpinan PROPAM IPDA Dadan. Jumat (31/12/2021).
BACA JUGA : Curanmor dan Miras Jadi Primadona Kejahatan di Cilegon
Dikatakan IPDA Dadan, sejauh ini, pihaknya belum ada penerapan ganjil genap. Dikarenakan menunggu arahan ppimpinan Kapolres Cilegon.
“Kami menunggu arahan dari pimpinan pak Kapolres Cilegon apabila sudah waktunya untuk melaksanakan penerapan ganjil genap,” paparnya.
Ia menuturkan, bagi pengendara sepeda motor atau mobil yang ingin melintas diharapkan mempersiapkan surat kendaraan anda apabila ingin menyambut malam tahun baru di pantai Anyer.
“Karena untuk melakukan penertiban kita kondisional kalo situasinya normal kita juga istirahat apabila padat maka kita lakukan peraturan penertiban.” tutupnya.***
]]>