Curanmor dan Miras Jadi Primadona Kejahatan di Cilegon

Admin

| 31 Desember 2021

| 18:38 WIB

CILEGON, EKBISBANTEN.COM – Tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) menjadi salah satu penyumbang kejahatan yang cukup besar di Kota Cilegon pada 2021.

[adrotate group="5"]

Hal itu diungkapkan oleh Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryono dalam acara Press Release Akhir Tahun yang digelar di Aula Polres Cilegon pada Jum’at (31/12/2021).

“Di tahun 2021 kejahatan yang menonjol, yang banyak terjadi itu adalah pencurian dengan pemberatan yaitu curanmor roda 2 dan curanmor roda 4. Untuk roda 2 itu 58 persen, kemudian curanmor roda 4 itu 50 persen,” ungkapnya kepada wartawan.

AKBP Sigit menyampaikan, penyebab tingginya angka curanmor itu karena pemilik lalai untuk mengunci ganda kendaraannya. Kunci ganda dinilai dapat menghambat terjadinya curanmor.

“90 persen terjadi pencurian itu rata-rata tidak ada kunci ganda, kunci manual saja yang ada. Kami sarankan kepada masyarakat untuk mengunci ganda, fungsinya minimal untuk memperlambat. Jadi kalau pencuri itu melihat ada motor dengan kunci ganda dan motor tanpa kunci ganda mereka akan lebih memilih kendaraan yang tanpa kunci ganda,” katanya.

Selain curanmor, peredaran miras juga menjadi kasus kejahatan yang sering terjadi di Kota Cilegon. Pasalnya, dikatakan AKBP Sigit, pihaknya kerap mendapatkan aduan dari masyarakat terkait minum-minuman beralkohol itu.

Editor :Rizal Fauzi

Tags

Bagikan Artikel

Berita Terkait

Berita Terpopuler

Scroll to Top