Jumat, 20 September 2024
Search
Close this search box.
Search
Close this search box.

Polsek Pulomerak Sita Ratusan Botol Miras dari Toko Sembako

Admin

| Kamis, 20 Oktober 2022

| 18:22 WIB

Polsek Pulomerak
Kapolsek Pulomerak, AKP Fauzan Afifi saat memeriksa ratusan botol miras yang berhasil disita dari salah satu toko sembako. (Foto: Maulana/Ekbisbanten.com)

CILEGON, EKBISBANTEN.COM – Polsek Pulomerak berhasil menyita ratusan botol minuman keras (miras) golongan B dari salah satu toko sembako di Lingkungan Babakan Turi, Kelurahan Taman Sari, Kecamatan Pulomerak, Kota Cilegon, Kamis (20/10/2022).

Kapolsek Pulomerak, AKP Fauzan Afifi mengatakan, penyitaan ratusan botol miras tersebut dilakukan berdasarkan laporan dari masyarakat yang merasa jengah dengan aktifitas penjualan miras di lingkungan sekitarnya.

“Termasuk juga ada laporan melalui media online yang kita lanjuti segera dan mendapatkan sekitar 10 dus atau 120 botol minuman keras golongan B jenis anggur ginseng,” katanya kepada wartawan.

Fauzan menyampaikan, razia miras yang dilakukannya mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) Kota Cilegon Nomor 5 Tahun 2001 tentang Pelanggaran Kesusilaan, Minuman Keras, Perjudian, Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif lainnya.

“Ini salah satu mengantisipasi penyakit masyarakat, karena memang di wilayah Pulomerak dan Grogol kita ketahui sering menerima laporan terjadi tindak kekerasan yang berawal dari minuman keras, sehingga nanti ke depan kita akan melaksanakan hal-hal serupa di toko-toko lainnya,” ujarnya.

Ke depan Polsek Pulomerak bersama pihak Kecamatan Pulomerak dan Grogol beserta kelurahan akan melaksanakan razia secara masif terhadap toko-toko yang terindikasi menjual minimal beralkohol tersebut.

“Ke depan kita akan menggandeng kecamatan dan kelurahan juga, karena mengingat di Kota Cilegon kan Perdanya gak boleh, 0 persen,” ucap Fauzan.

Saat ini, pemilik toko sembako yang kedapatan menjual miras tersebut masih belum dilakukan penahanan. Meski begitu, polisi akan memanggilnya untuk dimintai keterangan lebih lanjut.***

Editor :Rizal Fauzi

Bagikan Artikel

Terpopuler_______

Scroll to Top