Sabtu, 27 Juli 2024
Search
Close this search box.
Search
Close this search box.

Pj Gubernur Banten Terbitkan SE Terkait Penyesuaian Sistem Kerja Usai Cuti Hari Raya Idul Fitri, Ini Isinya

Esih Yuliasari

| 14 April 2024

| 17:48 WIB

Pj Gubernur Banten
Pj Gubernur Banten membuka Kegiatan Sinergitas Komite Advokasi Daerah (KAD) dalam Pencegahan Tindak Pidana Korupsi di Provinsi Banten. (FOTO: BIRO ADPIM).

Selain itu, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan; Dinas Kelautan dan Perikanan; Dinas Pertanian; Dinas Ketahanan Pangan; Dinas Perindustrian dan Perdagangan; Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa; Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Kependudukan dan Keluarga Berencana; Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan; Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi; Dinas Sosial; Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang;  Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman; Dinas Pendidikan dan Kebudayaan; Inspektorat.

Layanan Dukungan Pimpinan
Sekretariat Daerah dan Sekretariat DPRD

  1. WFH 0 dan WFO 100 Persen

Layanan Masyarakat
Dinas Kesehatan; Satuan Polisi Pamong Praja; Badan Pendapatan Daerah; Badan Penanggulangan Bencana Daerah; Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral; Dinas Pariwisata Provinsi Banten dan Dinas Perhubungan.

Lebih lanjut, dalam surat edaran tersebut disebutkan pelaksanaan penyesuaian sistem kerja agar dipastikan tidak mengganggu kelancaran penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat. Untuk itu, Perangkat Daerah perlu melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap pemenuhan dan pencapaian sasaran dan target kinerja organisasi.

Selain itu, juga menggunakan media informasi untuk penyampaian standar pelayanan melalui media publikasi, membuka media komunikasi online sebagai wadah konsultasi maupun aduan, memastikan bahwa output dari pelayanan yang dilakukan secara daring maupun luring sesuai standar yang ditetapkan dan melaporkan pelaksanaan penyesuaian kerja tugas kedinasan di Kantor dan di rumah kepada PPK melalui BKD Provinsi Banten.

“Demikian agar surat edaran ini dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya. Atas perhatian dan kerja sama saudara disampaikan terima kasih,” pungkas Al Muktabar.***

Editor :Rizal Fauzi

Bagikan Artikel

Terpopuler_______

Scroll to Top