Dengan layanan baru tersebut, masyarakat bisa langsung membayar kewajiban mereka dengan menyebutkan nomor objek pajak (NOP), tanpa harus menunggu kiriman Surat pemberitahuan pajak terutang (SPPT).
Wajib pajak tidak perlu repot datang jauh-jauh dan antre di kantor BJB, karena bisa langsung membayar kewajiban mereka dengan menyebutkan nomor objek pajak (NOP).
“Alhamulillah respon masyarakat dengan hadirnya mobil edukasi BJB di desa-desa memberikan palayanan sangat antusias. Bahkan, kemarin untuk di Kecamatan Walantaka Kota Serang ada 600 wajib pajak yang bayar PBB di lokasi,” katanya.
Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Desa Tanara Ahmad Fauzi menyambut baik kehadiran layanan pembayaran PBB secara langsung oleh Bank BJB bagi warga desanya. Menurutnya, selain memudahkan warga, layanan tersebut membuat warga lebih praktis menunaikan kewajibannya.
“Tentu kami rasa ini sangat membantu, daripada warga harus jauh-jauh ke kota atau ke daerah Pontang,” katanya.
Fauzi menyebut, jumlah penduduk Desa Tanara sebanyak 2.500 orang. Dari jumlah tersebut wajib pajak di desanya ada sekitar 500 wajib pajak.
“Untuk mengoptimalkan pembayaran PBB tersebut, petugas desa kami langsung door to door ke rumah-rumah warga. Mudah-mudahan dengan cara ini kesadaran warga menunaikan kewajibannya terus meningkat,” katanya.
Hal senada diungkapkan, Kasi Kesejahteraan Desa Pedaleman Kecamatan Tanara Juhaeni, ia mengaku layanan mobil keliling Bank BJB ke desa-desa mempercepat warga membayar PBB.
“Harusnya kan saya ini ngantri dan datang jau-jauh ke kantor Bank BJB, tapi dengan BJB datang langsung ke desa-desa ini alhamdulillah sangat membantu dan bisa dilayani langsung,” pungkasnya. (ismet)
]]>