Jumat, 22 November 2024
Search
Close this search box.
Search
Close this search box.

Penyesuaian Tarif Penyeberangan Resmi Diberlakukan, Pelayanan Akan Ditingkatkan

Maulana Abdul Haq

| Kamis, 3 Agustus 2023

| 17:37 WIB

Tarif angkutan penyeberangan di lintasan Merak-Bakauheni resmi diberlakukan mulai Kamis, 3 Agustus 2023 pukul 00.00 WIB. (FOTO: DOK. EKBISBANTEN.COM)

CILEGON, EKBISBANTEN.COM – Penyesuaian tarif angkutan penyeberangan di lintasan Merak-Bakauheni resmi diberlakukan mulai Kamis, 3 Agustus 2023 pukul 00.00 WIB.

Penyesuaian tarif tersebut didasarkan pada Keputusan Menteri (KM) Perhubungan Nomor 61 Tahun 2023 tentang Tarif Penyelenggaraan Angkutan Penyeberangan Kelas Ekonomi Lintas Antarprovinsi dan Lintas Antarnegara yang ditetapkan pada 4 Juli 2023 lalu.

General Manager PT ASDP Merak, Suharto mengatakan bahwa penyesuaian tarif angkutan penyeberangan ini naik rata-rata 5,20 persen untuk seluruh pengguna jasa.

BACA: Ini Rincian Kenaikan Tarif Penyeberangan Merak-Bakauheni Terbaru

“Jadi memang sesuai dengan Keputusan Menteri Nomor 61 Tahun 2023 bahwa per hari ini tanggal 3 jam 00.00, tepatnya hari Kamis telah resmi dilakukan penyesuaian tarif lintas penyeberangan Merak-Bakauheni,” katanya kepada wartawan di Pelabuhan Merak, Kamis (3/8/2023).

Suharto menjelaskan, penyesuaian tarif angkutan penyeberangan ini bertujuan untuk menciptakan industri penyeberangan yang lebih baik dengan meningkatkan pelayanan dan keselamatan.

“Maka antara pelayanan dan keselamatan tentunya harus bersama-sama, seimbang dengan tarif yang ada. Jadi kenaikan tarif ini semuanya akan dikembalikan lagi kepada masyarakat dalam bentuk pelayanan dan keselamatan,” jelasnya.

BACA: Grab Bagikan Ribuan Sepatu Gratis di Momen Hari Anak Nasional

Selain untuk peningkatan pelayanan dan keselamatan, penyesuaian tarif angkutan penyeberangan ini juga bertujuan untuk penyesuaian Harga Pokok Produksi (HPP) industri penyeberangan.

“Walaupun belum sesuai dengan harapan teman-teman semua asosiasi penyeberangan dan pelayaran di lintas Merak-Bakauheni, tapi alhamdulillah pemerintah sudah memberikan respon dan memberikan kenaikan atau penyesuaian tarif ini di lintas Merak-Bakauheni khususnya,” ucap Suharto.

Ia juga mengungkapkan bahwa pemberlakuan penyesuaian tarif angkutan penyeberangan ini pemerintah telah melibatkan sejumlah pihak dan dipertimbangkan secara matang.

“Sebetulnya kalau proses sudah lama, sejak tahun yang lalu itu sudah kita bersama-sama dengan asosiasi Gapasdap, INFA sudah melakukan koordinasi,” ungkap Suharto.

Sementara itu, Ketua Gapasdap Merak Togar Napitupulu mengaku pihaknya sedikit bisa bernafas lega dengan adanya penyesuaian tarif angkutan penyeberangan di Pelabuhan Merak-Bakauheni, meskipun masih cukup jauh dari HPP.

“Untuk sementara ini dengan adanya kenaikan ini juga kami sudah mengucapkan terimakasih yang artinya pemerintah sudah melihat beban kami yang semakin berat,” ujarnya.

Menurut Togar, sejatinya penyesuaian tarif angkutan penyeberangan yang diberlakukan saat ini merupakan lanjutan dari penyesuaian tarif karena kenaikan BBM pada September 2022 lalu.

“Kenaikan kemarin kan 12,5 persen baru dinaikan 7 persen, nah ini penyesuaiannya menjadi 12 persen walaupun masih jauh dari HPP. Kalau tidak salah masih 22 persen lagi baru kita bisa ketemu HPP-nya,” terangnya.

Sebagai bagian dari pengusaha angkutan penyeberangan, Togar mengaku dengan adanya penyesuaian tarif ini pihaknya akan meningkatkan pelayanan dan keselamatan bagi para pengguna jasa.

“Soal penyesuaian tarif itu harus diimbangi dengan pelayanan. Artinya, kami juga akan meningkatkan pelayanan agar pemakai jasa juga nyaman,” pungkasnya.***

Editor: Esih Yuliasari

Editor :Rizal Fauzi

Bagikan Artikel

Terpopuler_______

Scroll to Top