SERANG, EKBISBANTEN.COM – Pengelola tempat rekreasi keluarga di Kota Serang meminta Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) mengkaji ulang kebijakan penutupan sementara tempat wisata selama dua pekan. Mereka menila, penutupan tempat wisata itu membuat pengusaha tempat-tempat rekreasi di Banten makin terpuruk.
Salah satunya diungkapkan pengola Kolam Renang Aqualand di lingkungan Tegal Padang, Kelurahan Drangong, Kecamatan Taktakan.
“Benar-benar memberatkan pelaku usaha kaya kita ini. Selain harus membayar gaji pada awal bulan, kita habis membayar tunjangan hari raya (THR) karyawan. Untuk itu, saran saya mohon dikaji ulang kembali,” Kata Manager Aqualand Elmi saat dihubungi wartawan, Senin (17/5).
Kata dia, jika penutupan tetap dilakukan hingga 30 Mei 2021 nanti, akan mengalami kehilangan pendapatn. Hal itu dikarenakan pihaknya sudah melakukan renovasi tempat usahanya agar lebih menarik bagi pengunjung saat libur Idul Fitri 1442 H.
“Jadi dengan ditutupnya kembali Aqualand sangat berpengaruh sekali dengann keuangan manajemen kita,” tuturnya.
Kendati kebijakan itu sangat memberatkan bagis semua pengelola wisata, pihaknya akan tetap mengikuti peraturan dari pemerintah. Walaupub perusahaanya harus tetap menunaikan kewajiban membayar gaji karyawan.
“Kita tetap patuhi apa peraturan yang dikeluarkan oleh pemerintah, karena kita yakin pemerintah mengeluarkan peraturan sudah melalui kajian-kajian yang benar,” tandasnya. (Red)
]]>