SERANG, EKBISBANTEN.COM – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Provinsi Banten menyebutkan tren penerimaan negara yang berasal dari pajak di Provinsi Banten sampai dengan 31 Oktober 2023 sudah mencapai Rp56,923 triliun atau 84,39 persen dari target Rp67,45 triliun.
Angka penerimaan pajak ini tumbuh 3,44 persen dibandingkan periode yang sama tahun anggaran sebelumnya.
“Target kami untuk tahun ini itu Rp67,45 triliun. Dan kami alhamdulillah sudah mencapai Rp56,92 triliun atau tumbuh 3,44 persen,” kata Kepala Kanwil DJP Banten Cucu Supriatna pada Konfrensi Pers APBN Kita Regional Banten Periode Oktober 2023, Selasa, 28 November 2023.
BACA: Realisasi Belanja APBN di Banten Capai Rp20,73 Triliun Hingga Oktober 2023
Cucu mengatakan, salah satu faktor yang mendukung kinerja penerimaan pajak di Banten adalah pertumbuhan sektor Pengangkutan dan Pergudangan yang mencapai 39,12 persen.
“Sektor ini memberikan kontribusi sebesar 3,77 persen dari total penerimaan pajak di wilayah Banten,” katanya.
Pertumbuhan sektor ini didorong oleh peningkatan aktivitas perdagangan yang juga mengalami pertumbuhan positif di angka 4,78 persen.
BACA: DJP Banten Catat Penerimaan Pajak Capai Rp50,87 Triliun per September 2023
“Walaupun sektor Pengangkutan dan Pergudangan tumbuh paling tinggi, sektor perdagangan besar dan industri pengolahan masih menjadi kontributor terbesar dalam penerimaan pajak Banten dengan kontribusi sebesar 19,86 persen dan 19,44 persen,” katanya.
Penerimaan perpajakan sektor perdagangan besar tumbuh 4,78 persen, sedangkan sektor industri pengolahan tumbuh 7,05 persen.
“Secara keseluruhan, delapan sektor dominan berkontribusi sebesar 55,35 persen dari total penerimaan pajak di wilayah Banten,” katanya.
Berikutnya, rincian realisasi penerimaan pajak per kelompok jenis pajak sampai dengan 30 Oktober 2023 untuk PPh nonmigas Rp25,69 triliun, PPN dan PPNBM Rp30,97 triliun, PBB Rp10,78 miliar, dan pajak lainnya Rp251,74 miliar.
Mayoritas jenis pajak mengalami penurunan pada periode sampai dengan Oktober 2023 namun secara kumulatif pertumbuhan masih positif di angka 3,44 persen.
“Jenis pajak yang mengalami pertumbuhan positif adalah PPN DN (23,14 persen), PPh badan (7,06 persen), dan PPh 21 (13,27 persen),” pungkasnya.***