Sabtu, 27 Juli 2024
Search
Close this search box.
Search
Close this search box.

,

DJP Banten Catat Penerimaan Pajak Capai Rp50,87 Triliun per September 2023

Budi Man

| 30 Oktober 2023

| 21:15 WIB

Kepala Kanwil DJP Banten Wansepta Nirwanda (tengah) saat memaparkan realisasi penerimaan pajak hingga September 2023. (Foto: Budiman/Ekbisbanten.com)

SERANG, EKBISBANTEN.COM – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Banten mencatat realisasi penerimaan pajak di Banten hingga September 2023 sudah mencapai Rp50,879 triliun atau sekitar 75,43 persen dari target Rp67,45 triliun.

Realisasi penerimaan pajak di Banten ini tumbuh 2,06 persen dibandingkan dengan periode yang sama tahun kalau atau year on year (yoy).

Demikian terungkap pada Konfrensi Pers APBN Kita Regional Banten Bulan September 2023 di Aula DJKNN Provinsi Banten pada Senin, 30 Oktober 2023.

BACA: APBN di Banten Surplus Rp43,06 Triliun, Belanja Lebih Kecil Dibandingkan Pendapatan

“Alhamdulillah capaian kita sampai September 2023 (penerimaan pajak) kita sudah mencapai Rp50,879 triliun atau 75,44 persen dengan pertumbuhan 2,06 persen dari tahun lalu dengan periode sayang sama,” kata Plt Kepala Kanwil DJP Banten Wansepta Nirwanda.

Secara rinci, realisasi penerimaan pajak di Banten hingga September 2023 berasal dari empat kelompok.

Pertama, realisasi pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak penjualan barang mewah (PPnBM) merupakan penyumbang terbesar yakni Rp27,42 triliun atau sekitar 72,83 persen dari target.

Editor :Rizal Fauzi

Bagikan Artikel

Terpopuler_______

Scroll to Top