Jumat, 18 Oktober 2024
Search
Close this search box.
Search
Close this search box.

Penerimaan Bea Cukai di Banten Tembus Rp5,3 Triliun

Admin

| Rabu, 5 Juli 2023

| 23:33 WIB

Kepala Kanwil DJBC Banten Rahmat Subagio saay memaparkan kinerja realisasi penerimaan kepabean dan cukai pada Konfrensi Pers Kinerja Fiskal dan Moneter Regional Banten di Aula Kanwil Ditjen Perbendaharaan Prov Banten Jl KH. Abdul Fatah Hasan, Kota Serang pada Rabu, 5 Juli 2023. (FOTO: YUSWAN / EKBISBANTEN.COM)


SERANG, EKBISBANTEN.COM – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kemenkeu Banten mencatat, realisai penerimaan kepabeanan dan cukai hingga Mei 2023 sebesar Rp5,3 triliuan atau 41 persen dari target Rp12,78 trilun.

“Sampai dengan Mei 2023 bea masuk telah mencapai Rp5,3 atau 42,91 persen. Kemudian bea keluar Rp5,36 miliar atau 29,42 persen dan cukai secara total dari target Rp2,68 triliun telah tercapai Rp969,71 miliar atau sekitar 36,16 persen,” ujar Kepala Kanwil DJBC Banten Rahmat Subagio pada Konfrensi Pers Kinerja Fiskal dan Moneter Regional Banten di Aula Kanwil Ditjen Perbendaharaan Prov Banten Jl KH. Abdul Fatah Hasan, Kota Serang pada Rabu, 5 Juli 2023.

Turut hadir dalam konfrensi pers, Kepala Kanwil DJKN Banten Nuning Sri Rejeki Wulandari, Kepala Kanwil DJPb Banten yang sekaligus menjabat sebagai Kepala Perwakilan Kementerian Keuangan Provinsi Banten Sugiyarto, Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Perumusan Kebijakan Fiskal Titik Anas, Direktur Pengelolaan Kas Negara Noor Faisal Achmad dan Kepala Bidang Data dan Potensi Perpajakan Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Banten Sonny Agustinus.

Rahmat Subagio mengatakan, penerimaan kepabeanan dan cukai sebesar Rp5,3 triliuan per Mei 2023 itu mengalami pertumbuhan 8,55 persen dibandingkan periode yang sama sebesar Rp4,8 triliun.

Peningkatan kepabean dan cukai ini karena bea masuk mengalami pertumbuhan 6,87 persen dan penerimaan cukai di Banten tumbuh 21,9 persen.

Faktor pendorongnya kata dia lantaran kinerja impor nasional, terutama barang konsumsi dan kebutuhan bahan pokok atau penolong kebutuhan industru raw sugar.

“Sedangkan dari peneriamaan cukai dipengaruhi oleh kebijakan relaksasi (pembukaan) daera tujuan wisata, pertumbuhan industry rokok elektrik serta kenaikan tariff cukai hasil tembakau dan juga extra effort kegiatan pengawasan di bidang cukai,” katanya.

Kendati bea masuk dan cukai mengalami pertumbuhan lanjut dia, bea keluar hingga Mei 2023 di Banten tumbuh negatif 8,65 persen.

“Hal ini dipengaruhi fluktuasi harga komoditas kelapa sawit dan produk turunan pengolahannya,” pungkasnya.***

Editor :Rizal Fauzi

Bagikan Artikel

Terpopuler_______

Scroll to Top