Sabtu, 27 Juli 2024
Search
Close this search box.
Search
Close this search box.

Pemprov Banten Bakal Beri Sanksi Bagi Pegawai Honorer yang Ikut Demo ke Jakarta

Budi Man

| 7 Agustus 2023

| 19:32 WIB

Para Pegawai Honorer saat berdemonstrasi di Jakarta pada Senin (7/8/2023). Foto: Tangkapan Layar status Whatsapp Ketua Forum Honorer Banten Taufik Hidayat

SERANG, EKBISBANTEN.COM – Para pegawai honorer asal Banten yang ikut unjuk rasa di Gedung DPR RI Jakarta pada Senin 7 Agustus 2023 ini, bakal kena sanksi dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten.

Hal itu sesuai dengan surat bernomor 800/2622-BKD/2023 yang bertandatangan Penjabat (Pj) Sekda Provinsi Banten Virgojanti, pada tanggal tanggal 2 Agustus 2023.

Dalam surat tersebut, para pegawai honorer Provinsi Banten yang ikut berdemonstrasi akan dievaluasi oleh Organisasi Perangkat Dinas (OPD). OPD melalui Kepala Perangkat Daerah diwajibkan melaksanakan pembinaan kedisiplinan dan pengawasan atas capaian kinerja pegawai honorer di Banten.

Kemudian Virgojanti turut membenarkan surat tersebut dan menegaskan akan tetap memberi sanksi sesuai peraturan yang berlaku.

“Ya kan udah kepala OPD-nya masing-masing, kalau ga masuk gimana,” ucapnya usai mengikuti rapat koordinasi inflasi di Pendopo Gubernur Banten, Senin 7 Agustus 2023.

Menurutnya, evaluasi melalui Kepala OPD merupakan langkah yang tepat. “Iyalah, kan itu binaannya, unit kerja masing-masing. Semua pegawai ada etikanya, ada yang ngatur,” tegasnya.

Editor :Rizal Fauzi

Bagikan Artikel

Terpopuler_______

Scroll to Top