Minggu, 19 Mei 2024
Search
Close this search box.
Search
Close this search box.

Pemprov Banten Awasi Ketat Pemberian THR kepada Seluruh Pekerja di Banten

Esih Yuliasari

| 24 Maret 2024

| 08:00 WIB

Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar saat ditemui wartawan di di KP3B Curug, Kota Serang, Senin (3/7/2023). (Foto: Biro Administrasi Pimpinan Dan Protokol Setda Provinsi Banten)

Ia menyampaikan, stabilitas agar tidak adanya gejolak saat lebaran menjadi bagian dari tugas yang akan dilakukan, termasuk salah satunya soal THR yang tidak boleh terlambat.

“Kami akan awasi pemberian THR ini agar mudik juga menjadi lancar. Tentu selain Pemprov secara adminutrasi dan kewenangan akan terus bekerja juga,” pungkasnya.***

Editor :Rizal Fauzi

Bagikan Artikel

Scroll to Top