Minggu, 22 Desember 2024
Search
Close this search box.
Search
Close this search box.

Pemkot Serang Sediakan 300 Kupon Sembako untuk Masyarakat dalam Gebyar Ramadan Bersubsidi

| Jumat, 15 Maret 2024

| 12:00 WIB

Pemkot Serang
Pj Wali Kota Serang didampingi Kepala Dinkopumperindag Kota Serang saat memberikan kupon sembako dalam gebyar Ramadan bersubsidi di Kantor Kecamatan Cipocok Jaya. (FOTO: HUMAS PEMKOT SERANG).

SERANG, EKBISBANTEN.COM – Pemerintah Kota Serang melalui Dinas Koperasi UKM Perindustrian Perdagangan (Dinkopukmperindag) Kota Serang menggelar kegiatan bertajuk Gebyar Bazar Ramadan bersubsidi.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang. Jumat (15/3/2024). Menurut rencana, Gebyar Bazar Ramadan Bersubsidi akan digelar di beberapa Kecamatan se-Kota Serang yang diawali di Kecamatan Taktakan Kota Serang dan Kecamatan kedua di Kecamatan Cipocok Jaya.

Seperti yang disampaikan oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Serang yang hadir dalam Bazar tersebut, ia mengatakan bahwa kegiatan Bazar Ramadan Bersubsidi ini akan dilaksanakan di setiap Kecamatan di Kota Serang dengan memberikan harga sembako bersubsidi kepada masyarakat sekitar.

“Kami sangat mendukung sekali, dan ini merupakan kegiatan kedua yang pertama dilaksanakan di Kecamatan Taktakan dan saat ini di Kecamatan Cipocok Jaya,” kata Yedi usai membuka Bazar Ramadan Bersubsidi.

Adapun beberapa sembako yang dijual perpaket tersebut berisi minyak, telur, ayam potong dan Gula.

Menambahkan hal tersebut, Kepala Dinkopukmperindag Kota Serang Wahyu Nurjamil mengatakan bahwa per kecamatan disediakan sekitar 300 Paket yang dijual dengan harga subsidi untuk masyarakat yang diprioritaskan.

“Ini per Kecamatan 300 paket, kalau untuk yang lain kita melibatkan beberapa vendor dengan menjual produknya di bawah pasaran,” tutur Wahyu.

“Harga paket ini kalau diharga normal seharga Rp100 ribu rupiah, jadi kalau dihitung-hitung sembako di dalamnya sekitar Rp100 ribu, tapi di Bazar ini masyarakat hanya membayar 50 ribu,” sambungnya.

Adapun pembelian paket tersebut diberlakukan dengan diberikannya kupon subsidi oleh Kecamatan dan disebarkan oleh kelurahan kepada masyarakat yang diprioritaskan membutuhkan.

“Sistemnya kita sediakan kupon nanti yang bagikan pihak Kecamatan, karena yang tau data masyarakat yang membutuhkannya itu Kecamatan dan Kelurahan,” tandasnya.*

Editor :Rizal Fauzi

Bagikan Artikel

Terpopuler_______

Scroll to Top