CILEGON, EKBISBANTEN.COM – Pemerintah Kota Cilegon memastikan akan mencabut ijin usaha tempat hiburan malam yang berada di lingkungan Kota Cilegon. Larangan tersebut dilakukan agar terwujud lingkungan yang bebas kemaksiatan.
Demikian diungkapkan Helldy Agustian didampingi Wakil Walikota Cilegon Sanuji Pentamarta saat menggelar rapat perdana dengan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) se-Kota Cilegon yang digelar di Aula Setda II Kota Cilegon, Senin (01/03).
BACA JUGA : Resmi Dilantik Jadi Walikota Cilegon, Helldy-Sanuji Siap Berantas Kemaksiatan
“Nanti kedepan kita akan mencabut semua ijin hiburan malam yang berada di lingkungan Kota Cilegon ini, untuk menjadikan Cilegon yang bersih dari tempat-tempat kemaksiatan,” ungkap Helldy dalam keterangan tertulis.
Mantan Kepala Cabang Tunas Toyota Cilegon itu juga mengimbau kepada seluruh Kepala Daerah untuk menjadikan contoh yang baik untuk para pegawainya.
BACA JUGA : Peringati HPN 2021, Ketua DPRD Kabupaten Serang Sindir Oknum LSM Meresahkan
“Saya menghimbau kepada seluruh kepala OPD di Kota Cilegon ini bisa menjadikan contoh yang baik untuk bawahannya, dimana hal ini bertujaun untuk menjadikan perangkat daerah yang baik dan berjalan dengan lancar,” jelasnya.
Selain itu, Helldy juga mengajak seluruh OPD untuk menyamakan visi dan misi yang diberikan dalam janji Kampanye.
BACA JUGA : Kumpulan Doa-doa Agar Bisnis dan Rezeki Melimpah Luas
“Saya menginginkan kepada seluruh Kepala Dinas yang ada di Pemerintahan Kota Cilegon ini untuk menyamakan visi dan misi yang sudah kita buat, agar nantinya bisa tercapai demi kesejahteraan masyarakat Kota Cilegon,” ujarnya.
Lebih lanjut, Helldy meminta kepada Kepala OPD untuk berprinsip melayani bukan dilayani. “Sebagai pejabat Pemerintahan tentunya kita harus merubah mindset kita yang biasanya dilayani harus melayani, karena jabatan kita ini merupakan amanat, dan amanat itu adalah rakyat,” tuturnya.
Sementara itu, Sanuji menyampaikan jika masyarakat merupakan amanat yang telah dititipkan kepada masa pemerintahan yang sekarang.
BACA JUGA : Daftar 50 Perusahaan Pembayar Pajak Terbesar se-Kota Tangerang
“Kita harus menjaga amanat dengan sebaik-baiknya dimana amanat yang kita jaga dalam keadaan sekarang ini yaitu amanat rakyat oleh karena itu kita harus mensejahterakan masyarakat khususnya. (*/ismet)
]]>