Jumat, 18 Oktober 2024
Search
Close this search box.
Search
Close this search box.

Pemkab Serang Buka 453 PPPK, Ini Formasi yang Disediakan

Kosasih Sukma Wijaya

| Kamis, 3 Oktober 2024

| 17:58 WIB

Kepala BKPSDM Kabupaten Serang Sutaman. Foto: Kosasih Sukma/Ekbisbanten.com.

SERANG, EKBISBANTEN.COM- Pemkab Serang melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia atau (BKPSDM), telah membuka rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK, Rabu, 2 Oktober 2024.

Kepala BKPSDM Kabupaten Serang, Sutaman menuturkan, untuk tahun ini terdapat 453 PPPK yang dibuka. Adapun formasi PPPK Pemkab Serang terdiri dari tenaga guru, kesehatan dan tenaga teknis.

“Total jumlah formasi PPPK 453, terdiri dari tenaga guru 204, tenaga kesehatan 111 dan tenaga teknis 138,” ungkap sutaman.

Sutaman melanjutkan, pengumuman rekrutmen PPPK diberikan waktu oleh Badan kepegawaian nasiaonal (BKN) sejak 30 September – 19 Oktober 2024.

Tahapan pendaftaran PPPK, kata dia, mekanismenya sama saja seperti daftar CPNS, yakni upload data di Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN).

Akan tetapi untuk PPPK, hanya satu kali tes yakni Seleksi Kompetensi Dasar (SKD). Sedangkan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dua kali yakni SKD dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

Perlu diketahui, rekrutmen pendaftaran PPPK hanya dibuka untuk honorer di instansi pemerintah.

“Kecuali guru, guru itu honorer swasta dan punya sertifikat guru penggerak boleh,” ujarnya.

Editor :Rizal Fauzi

Bagikan Artikel

Terpopuler_______

Scroll to Top