Sabtu, 27 Juli 2024
Search
Close this search box.
Search
Close this search box.

Pemilu 2024 Banyak Kejanggalan, Pengamat: Disebabkan oleh KPU

Budi Man

| 20 Februari 2024

| 20:48 WIB

Pengamat Politik Bank Zoel Institute Kabupaten Tangerang Zulpikar. Foto: DOK Zulpikar.

Potensi cacat hukum, lanjutnya, ada dalam proses pungut hitung Pemilu ini. Dengan adanya dugaan C1 yang tidak ditandatangani oleh KPPS tersebut, pemilu dapat berpotensi diulang.

“Dengan berbagai macam kejanggalan tersebut, saya rasa ada potensi pemilu ini di ulang,” ujarnya.

Ia juga menilai, Bawaslu dan KPU tak profesional. Keduanya dalam bekerja menjalankan proses pemilu terkesan tak menyelesaikan masalah. 

“Sikap yang tidak profesional dari KPU RI dan Bawaslu RI, mereka mancari kambing hitam dan melempar kesalahan kepada penyelenggara di bawah, dan ini tidak elok,” katanya. 

“Seharusnya Bawaslu RI dan KPU RI menjadi panglima tertinggi dalam proses pemilu 2024. Bawaslu mengawasi semua tahapan dan berlaku seadil-adilnya dalam hukum pemilu. Dan KPU bekerja sesuai regulasi yang mereka ciptakan atau regulasi yang diamanahkan untuk mereka bekerja,” tukasnya. 

Editor :Rizal Fauzi

Bagikan Artikel

Terpopuler_______

Scroll to Top