Aksi demonstrasi yang berlangsung di depan gerbang kantor DPUTR tersebut mendapat pengawalan yang cukup ketat oleh pihak kepolisian dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Cilegon.
Dalam orasinya, massa aksi menilai pembangunan sodetan yang berada di Jalan Lingkar Selatan tersebut terkesan asal-asalan.
“Melihat adanya kegiatan penyelenggaraan jalan kota di Jalan Lingkar Selatan sudah jelas pembangunan tersebut sangat buruk. Dibangunnya sodetan di Jalan Lingkar Selatan 011 kiri itu tidak sesuai, bahkan tidak pantas jika itu disebut sebagai pembangunan yang baik, dikarenakan ketika pekerjaan itu sudah selesai bukannya menjadi lebih baik tapi menjadi lebih buruk,” kata Ketua Umum PP Gempar Ahmad Ruyat Al-Faris kepada wartawan, Kamis (11/11/2021).
Atas penilaiannya tersebut, dikatakan Ahmad Ruyat, PP Gempar mempunyai empat tuntutan yang harus dilaksakan oleh DPUTR Kota Cilegon.
“Tuntutan Kami dari PP Gempar yaitu pertama, meminta Dinas Kota Cilegon Secepatnya Memperbaiki Pekerjaan (Sodetan) Jalan Lingkar Selatan (011) kiri. Kedua, kami meminta Dinas secepatnya Merencanakan pekerjaan Jalan Lingkar selatan (011) kiri. Ketiga, kami berharap pemerintah Benar-benar menjalankan pekerjaan secara rasional dan transparan. Keempat, kami meminta Dinas menjelaskan kenapa pekerjaan itu menjadi sangat buruk sehingga bukannya menjadi lebih baik namun menjadi lebih buruk,” ujarnya.
Untuk diketahui, aksi demonstrasi tersebut akhirnya ditemui oleh Sekretaris Dinas PUTR Kota Cilegon Tb Dendi Rudiatna dan saat ini tengah melakukan audiensi.**
]]>