SERANG, EKBISBANTEN.COM – Paspor elektronik polikarbonat telah dirilis oleh Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM. Paspor jenis ini memiliki banyak keunggulan dibandingkan paspor biasa.
Diantaranya yakni memiliki ketahanan lebih kuat sehingga sulit dipatahkan, dapat menyimpan data yang lebih akurat dan aman, lebih mudah diverifikasi hingga memudahkan pengurusan bebas visa.
Karena hal tersebut, tidak sedikit masyarakat yang ingin memiliki paspor elektronik polikarbonat ini. Lantas apakah paspor elektronik polikarbonat sudah ada di Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang, begini penjelasannya.
Saat ditemui Ekbisbanten.com, Kepala Seksi Pelayanan dan Verifikasi Dokumen Perjalanan, Bambang Triyono mengungkapkan saat ini paspor elektronik polikarbonat belum tersedia di Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang.
Kendati demikian, masyarakat Banten yang ingin memiliki paspor jenis itu bisa mendatangi Kantor Imigrasi terdekat yang sudah melayani pembuatan paspor elektronik polikarbonat yakni di Kantor Imigrasi Soekarno Hatta.
“Saat ini baru ada 5 Kantor Imigrasi yang mengeluarkan paspor elektronik polikarbonat yaitu di Kantor Imigrasi Soekarna Hatta, Jakarta Selatan, Jakarta Utara, Jakarta Pusat dan Bandung,” katanya.
“Jadi bagi pemohon yang ingin memiliki paspor polikarbonat bisa membuat di sana, salah satu yang terdekat Kantor Imigrasi Soekarno Hatta,” imbuh Bambang.
Ia menjelaskan dirinya belum mengetahui secara pasti kapan paspor elektronik polikarbonat dikeluarkan oleh Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang. Saat ini, pihaknya tengah fokus menggantikan paspor biasa menjadi paspor elektronik.
“Sementara kami akan menggantikan dulu paspor biasa menjadi paspor elektronik. Nah mungkin nanti dalam waktu berjalan paspor elektronik ini akan bergeser menjadi paspor polikarbonat. Kita belum tahu kapan, tapi tidak menutup kemungkinan,” terang Bambang.
Lebih lanjut, Bambang memaparkan harga pembuatan paspor elektronik polikarbonat dengan elektronik laminasi biasa sebenarnya sama yakni Rp650 ribu. Yang membedakan adalah proses pembuatan dan alat cetak yang sedikit lebih mahal.
“Memang kita masih memiliki keterbatasan, jadi baru 5 Kantor Imigrasi yang dibuat untuk percontohan. Tetapi tidak menutup kemungkinan,” tegasnya.***